DJP Ungkap Sejumlah Upaya Penyempurnaan Dan Peningkatkan Kinerja Coretax
Rabu, 23-04-2025 - 16:36:58 WIB
Foto : ilustrasi
TERKAIT:
   
 

JAKARTA - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan terus melakukan langkah penyempurnaan Sistem Inti Administrasi Perpajakan (Coretax). Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Dwi Astuti memaparkan perbaikan terkait registrasi sistem, pencatatan faktur hingga pembayaran pajak. 

“Pada periode akhir Maret sampai dengan 17 April 2025, DJP juga telah melakukan sejumlah penyempurnaan sistem sebagai upaya untuk meningkatkan kinerja Coretax,” ucap Dwi lewat keterangan resmi, Rabu, 23 April 2025.

Ada beberapa pembaharuan yang berhasil dilakukan dari sisi pendaftaran atau registrasi. Pertama adalah pemadanan NIK dan NPWP yang menjadi lebih stabil dan responsif. Penyempurnaan lainnya yakni penyesuaian proses pendaftaran NPWP untuk berbagai jenis wajib pajak, termasuk WNA dan badan hukum.

Selain itu ada penyesuaian pada menu pengukuhan pengusaha kena pajak atau PKP, permohonan aktivasi akun, perubahan data wajib pajak, serta proses dokumen penunjukan pemungut pajak. DJP juga melakukan perbaikan bug pada pengisian dan pengunduhan dokumen persyaratan sehingga proses registrasi berjalan lancar. Perbaikan bug atas faktur pajak tidak muncul di daftar pajak masukan pembeli.

Penyempurnaan coretax berikutnya adalah penyesuaian pada validasi dan proses pembuatan faktur pajak, termasuk faktur pajak kode 07, nota retur, serta retur uang muka. Lalu, penyesuaian masa pajak, dokumen pendukung, serta akses tombol PDF, sehingga hanya dokumen dengan status valid yang dapat diunduh. Lalu ada penyesuaian pada pembulatan nilai transaksi faktur.

Berikutnya, adalah penyesuaian pada skema impor bukti potong, baik bukti potong unifikasi maupun non-residen, sehingga sesuai dengan data pembayaran yang sah. Lalu ada penyesuaian pada validasi data pembayaran dan Nomor Induk Tempat Kegiatan Usaha (NITKU) dan penyesuaian opsi pembayaran khusus untuk instansi pemerintah. Serta, perbaikan bug pada pembuatan bukti potong bulanan pegawai tetap, termasuk pembulatan dan tampilan isi dokumen.

Terkait pelaporan SPT Masa dilakukan perbaikan bug dan proses submit SPT Masa yang sebelumnya tertahan dalam status “Draft”. Ada pula penyesuaian validasi isi SPT Masa dan kompensasi untuk menghindari duplikasi data.

Pembayaran pajak dalam sistem juga mengalami penyempurnaan proses pengajuan pemindahbukuan, pengembalian, dan pengurangan angsuran pajak. Dilakukan juga penyesuaian kode satuan kerja (satker) dan prepopulasi data billing agar sesuai dengan referensi resmi Kantor Pelayanan Pajak.

Dalam pembayaran dilakukan penyempurnaan proses persetujuan atas dokumen pengembalian kelebihan pembayaran dan penerbitan produk hukum. Lalu penyempurnaan prepopulasi pembayaran pada beberapa layanan seperti pengajuan teraan meterai dan pengurangan angsuran PPh Pasal 25.

Terakhir terkait layanan perpajakan dalam coretax. DJP melakukan penyempurnaan sistem pada layanan Surat Keterangan Bebas (SKB), Surat Keterangan Fiskal (SKF), dan Surat Keterangan untuk Bakal Calon Kepala Daerah. Ada juga penyempurnaan prepopulasi data untuk layanan berbasis data Indonesia National Single Window (INSW) dan QR Code dokumen endorsement. Terakhir adalah penyempurnaan pada layanan permohonan penggantian atau pembatalan dokumen pajak, serta validasi nama wajib pajak dengan karakter khusus. (rls/pri) 



 
Berita Lainnya :
  • DJP Ungkap Sejumlah Upaya Penyempurnaan Dan Peningkatkan Kinerja Coretax
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 UPT Laboratorium Veteriner Riau Jalani Surveilans dan PRL ISO 17025:2017
    02 TPP Pastikan Tidak Ada Istilah Cabut Dukungan Calon Ketua KONI, Double Tetap Tidak Sah
    03 Ketika Algoritma Bertemu Intuisi Insinyur: Kisah PHR Mengelola Defisit Energi di Blok Rokan
    04 Ekspansi Jargas Batam Diakselerasi, PGN Tegaskan Kesiapan Jalankan Mandat Danantara
    05 PHE Fokus Migas Non-Konvensional dan Deepwater untuk Amankan Pasokan Energi Nasional Jangka Panjang
    06 PT Pegadaian Kantor Wilayah II Pekanbaru Catat Kinerja Positif Per 31 Januari 2026
    07 Didukung 10 KONI Daerah dan 27 Cabor, Iskandar Hoesin Yakin Bakal Menang Aklamasi
    08 Dorong Akuisisi Nasabah dan UMKM, Funding Officer BRK Syariah Prospek Langsung di CFD Pekanbaru
    09 Kabapenda Riau Tekankan Optimalisasi Penerimaan Daerah Untuk Pelayanan Publik
    10 Pertamina Hulu Energi Catat Kinerja Solid di Tahun 2025, Perkuat Produksi dan Cadangan Migas Nasional
    11 BRK Syariah Gelar Ramah Tamah Bersama ASN Pra Pensiun dan Purna Bhakti di Pekanbaru
    12 Berkat CSR BRK Syariah, Ida Elisma Akhirnya Memiliki Rumah Impian
    13 Pasca-insiden Tangsi Belanda, Bupati Siak Tutup Semua Cagar Budaya Dua Lantai
    14 Kilang Pertamina Dumai Ajak Mahasiswa Riau Pahami Proses Safety untuk Pengendalian Risiko, SMOM Jadi Dosen Tamu di UNRI
    15 Manuver Dukungan Warnai Bursa Ketua Umum KONI Riau, Tiga KONI Daerah Tarik Sokongan dari Iskandar Hoesin ke Edi Basri
    16 BRK Syariah Gelar Peringatan Isra’ Mi’raj 1447 H, Perkuat Spiritualitas dan Moderasi Berpikir Insan Perusahaan
    17 Niat Ingin Terus Mengabdi Bagi Prestasi Olaghraga Riau, Iskandar Hoesin Kembali Maju Ketua KONI Riau
    18 BPBD Riau Dorong Kabupaten/Kota Segera Tetapkan Status Siaga Darurat Karhutla
    19 Hulu Migas Tetap Jadi Tulang Punggung Energi di Tengah Transisi Global
    20 Dispar Riau Siap Genjot Wisawatan Melalui KEN 2026
    21 BRK Syariah Mantapkan Kinerja Dana melalui Evaluasi dan Pengembangan Sumber Daya Insani FundingBRK Syariah Mantapkan Kinerja Dana melalui Evaluasi dan Pengembangan Sumber Daya Insani Funding
    22 321 Relawan Pajak untuk Negeri Riau Tahun 2026 Siap Asistensi Wajib Pajak
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Buletin Satu - News information About Riau