BRI Berikan Perhatian Serius Terhadap Nasabah
BRI Tanjung Pinang Selesaikan Perselisihan Kredit dan Agunan
Rabu, 23-04-2025 - 13:20:26 WIB

TERKAIT:
   
 


PEKANBARU -- Bank Rakyat Indonesia (BRI), tetap berkomitmen terhadap pelayanan yang diberikan kepada nasabah. Termasuk menerima pengaduan-pengaduan serta keluhan masyarakat terkait dengan pelayanan BRI, dalam hal perselisihan pembayaran kredit terhadap nasabah, yang berada di Tanjung Pinang, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri). 

Branch Office Head BRI Tanjung Pinang, Haris Hanafi Nasution, menjelaskan, terkait dengan informasi yang beredar mengenai dugaan penipuan oleh oknum marketing BRI ke Polsek Tanjungpinang Timur, pihak BRI telah menyelesaikannya dengan nasabah dan aparat hukum. Dugaan tersebut terkait dengan pelunasan kredit serta agunan. 

“BRI Cabang Tanjungpinang memberikan perhatian serius terhadap setiap keluhan dan permasalahan nasabah. Dalam hal ini, telah terjadi kesalahpahaman antara BRI dan nasabah, namun saat ini telah dilakukan pertemuan antara kedua belah pihak, dan disepakati bahwa kredit dinyatakan lunas, serta sertifikat agunan akan diserahkan kepada nasabah sesuai dengan kesepakatan yang telah dicapai bersama,” ujar Haris Hanafi Nasution, Rabu (24/4).

Dijelaskan Haris, pihak BRI dalam menyelesaikan berbagai permasalahan dengan nasabah selalu melakukan langkah internal, dan mencari solusi sesuai dengan aturan yang berlaku di BRI dan Perbankan. Dan dari hasil investigasi dan berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan nasabah, telah disepakati hasil sesuai dengan aturan yang berlaku, 

“BRI Cabang Tanjungpinang telah melakukan langkah-langkah internal secara tegas, dan sesuai ketentuan yang berlaku guna memastikan bahwa seluruh proses layanan kepada nasabah berjalan sesuai standar operasional perbankan,” jelasnya. 

“Dalam setiap operasional bisnisnya, BRI senantiasa menjunjung tinggi nilai-nilai Good Corporate Governance (GCG), serta menerapkan prinsip prudential banking, dan berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang transparan, profesional, dan berorientasi pada penyelesaian terbaik bagi nasabah,” tutupnya. 

Sebelumnya, diinformasikan salah seorang nasabah BRI, mengaku tertipu oleh oknum pegawai Marketing BRI dalam pengajuan dan pencairan dana yang tanpa persetujuan nasabah. Awalnya, nasabah BRI tersebut mengajukan kredit sebesar Rp150 juta pada tahun 2022. Kemudian kembali ditawari kredit lanjutan Rp200 juta oleh oknum pegawai marketing BRI, dengan syarat menyerahkan sertifikat rumah sebagai agunan. (rls/pri) 



 
Berita Lainnya :
  • BRI Tanjung Pinang Selesaikan Perselisihan Kredit dan Agunan
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 BRK Syariah Dukung FinEXPO 2025, Dorong Masyarakat Lebih Inklusif dalam Akses Keuangan
    02 Pemerataan Akses Keuangan Jadi Kunci Kedaulatan Ekonomi Riau
    03 Usai Nozel Air Mancur Tugu Selais Dicuri, Pemko Pasang Dua CCTV Tambahan
    04 OJK Ajak Masyarakat Tingkatkan Literasi Keuangan Lewat FinEXPO 2025
    05 Evaluasi APBD P 2025 12 Daerah Selesai, Pemprov Riau Paling Lambat 23 Oktober
    06 Sampaikan Aspirasi Daerah, Gubri Abdul Wahid Temui Dirut PHR dan SKK Migas Sumbagut
    07 Tampil Memukau, Marching Band BCK Duri Borong Prestasi Piala Raja Hamengku Buwono X Yogyakarta
    08 BP3MI Riau Fasilitasi Kepulangan 41 Pekerja Migran Bermasalah
    09 BRK Syariah dan BPKH Dorong Literasi Keuangan Haji dan Inisiatif “Green Hajj” di Batam
    10 Upaya PHR Menjaga Keselamatan & Keandalan Operasi Hulu Migas
    11 168 Peserta Lulus Seleksi Administrasi Calon PTP Pemprov Riau, Masyarakat Bisa Sampaikan Rekam Jejak
    12 Pelaku Usaha HW Live House Tetap Punya Hak Bermohon Izin Kembali Melalui Sistem OSS
    13 Hilirisasi Jadi Jalan Indonesia Keluar dari Ketergantungan Ekspor Bahan Mentah
    14 Terima Kunjungan Wamendagri, Gubri Titip Aspirasi Percepatan Pembangunan di Riau
    15 Bima Arya Ingatkan Pemprov Riau Untuk Terus Disiplin Jalankan Efisiensi
    16 Wujudkan Tata Kelola BUMD Profesional dan Bebas Korupsi, KPK Bangun Sinergi dengan BRK Syariah
    17 Dua Pekan Ujicoba: Jembatan Sungai Rokan Hanya Boleh Dilintasi Sepeda Motor dan Mobil Kecil
    18 Kaji Ulang Sengketa Pilkada Rokan Hilir, KPU Riau Bahas Strategi Hukum Lewat Kajian Seri VII
    19 Rapat Percepatan Pemulihan Ekosistem TNTN, Gubri Tegaskan Belum Ada Relokasi
    20 Penertiban PETI Mengedepankan Pendekatan dan Edukasi: Komitmen Gubri Abdul Wahid dan Polda Riau
    21 DJP, DJPK, dan Pemko Pekanbaru Sepakat Optimalkan Penerimaan Pajak
    22 Go Live Like a Pro: IM3 dan TikTok Ajak Mahasiswa UNRI Berkarya di Dunia Digital
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Buletin Satu - News information About Riau