KPU RI tegaskan kembali caleg terpilih tidak wajib mundur ikut Pilkada
Selasa, 14-05-2024 - 13:24:45 WIB
Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari.

TERKAIT:
   
 

JAKARTA -- Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari menegaskan kembali bahwa calon anggota legislatif (caleg) yang terpilih dalam Pemilu 2024 tidak wajib mundur apabila mencalonkan diri di Pilkada serentak 2024.

Hasyim menjelaskan bahwa yang mengundurkan diri adalah anggota legislatif yang sedang menjabat, bukan caleg terpilih di Pemilu 2024. Adapun Hasyim sebelumnya sempat menyampaikan pernyataan serupa pada Jumat (10/5).

"Setiap kali mau ada Pilkada, orang yang sedang menduduki jabatan sebagai anggota DPR/DPD maupun DPRD Provinsi maupun DPRD Kabupaten/Kota, kalau mau mencalonkan diri, atau dicalonkan atau didaftarkan sebagai kepala daerah, maka yang bersangkutan wajib mengundurkan diri dari jabatannya," kata Hasyim di Kantor KPU RI, Jakarta, Senin (14/05).

Hasyim juga menjelaskan bahwa pernyataan tersebut merupakan penafsirannya terhadap Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada dan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 12/PUU-XXII/2024.

"Kalau saya baca di Undang-Undang Pilkada dan juga dalam pertimbangan Putusan Mahkamah Konstitusi, yang wajib mundur itu adalah anggota DPR, anggota DPD, anggota DPRD, baik provinsi maupun kabupaten. Makanya, frasa yang digunakan adalah calon terpilih yang telah dilantik, itu artinya apa? Bukan calon terpilih, tetapi anggota," jelasnya.

Oleh sebab itu, ia mengajak masyarakat untuk memahami secara bersama-sama mengenai ketentuan tersebut. Terlebih, lanjut dia, ketentuan itu bukanlah hal baru.

Berikut jadwal tahapan Pilkada 2024:

1. 27 Februari—16 November 2024: Pemberitahuan dan pendaftaran pemantau pemilihan;

2. 24 April—31 Mei 2024: Penyerahan daftar penduduk potensial pemilih;

3. 5 Mei—19 Agustus 2024: Pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan;

4. 31 Mei—23 September 2024: Pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih;

5. 24—26 Agustus 2024: Pengumuman pendaftaran pasangan calon;

6. 27—29 Agustus 2024: Pendaftaran pasangan calon;

7. 27 Agustus—21 September 2024: Penelitian persyaratan calon;

8. 22 September 2024: Penetapan pasangan calon;

9. 25 September—23 November 2024: Pelaksanaan kampanye;

10. 27 November 2024: Pelaksanaan pemungutan suara; dan

11. 27 November—16 Desember 2024: Penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara.

(ANTARA)



 
Berita Lainnya :
  • KPU RI tegaskan kembali caleg terpilih tidak wajib mundur ikut Pilkada
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Saat Jalan Tak Lagi Lebih Tinggi dari Sungai, Ikhtiar SF Hariyanto untuk Banjir Jalan Sudirman Ujung
    02 Labih Praktis dan Aman, Pelaku Usaha Kuliner Beralih ke Gas Bumi PGN
    03 Keselamatan Jadi Prioritas, Plt Gubri Riau Minta Lubang Jalan Segera Ditutup
    04 Inflasi Riau 2025 Stabil dan Raih Apresiasi TPIP
    05 Target Rampung Sebelum Lebaran, Plt Gubri Instruksikan Dinas PUPR Tutup Lobang Jalan Lintas Pekanbaru Siak Via PT SIR
    06 Risau Lihat Jalan Banyak Yang Rusak, Plt Gubernur Riau Instruksikan Segera Perbaikan Jalan di Siak
    07 Tokoh Masyarakat Kompak Dukung Kerja Plt Gubri Untuk Riau Lebih Baik
    08 Deviden Dinilai Tak Seimbang, Syamsuar Dukung Plt Gubri Lakukan Pemutusan Kontrak Aryaduta
    09 Pimpin Apel Perdana 2026, Plt Gubernur Riau Tekankan Penyelesaian Tugas Skala Prioritas
    10 Api Berhasil Dipadamkan, TGI Utamakan Keamanan Masyarakat dan Pemulihan Operasional
    11 2025 Tahun Prestasi bagi Bumi Lancang Kuning di Kancah Nasional
    12 Soroti PT SPR Dan Sejumlah BUMD, Plt Gubri Siap Evaluasi BUMD yang Tidak Optimal
    13 PGN Boyong Apresiasi BPH Migas 2025, Dedikasi Konkret Penyediaan Energi untuk Negeri
    14 BRK Syariah Perkuat Komitmen Pendidikan Inklusif, Salurkan Bantuan CSR ke SLB Pelita Nusa Pekanbaru
    15 Sebagai Pemegang Saham Utama, Pemprov Riau Merasa Dikangkangi soal Kerja Sama PT SPR–Lippo Karawaci
    16 PHR Dorong Kemandirian Ekonomi Kelompok Disabilitas Lewat Pelatihan Laundry Sepatu
    17 Refleksi Akhir Tahun, Plt Gubri Sampaikan Kondisi Fiskal Hingga Pengangguran Masih Dihadapi Sepanjang 2025
    18 Satlantas Pekanbaru Berlakukan Penutupan Sejumlah Jalan di Malam Tahun Baru
    19 Patuhi UU BUMN, RUPSLB PGN Setujui Penyesuaian Anggaran Dasar Perseroan
    20 LAMR Optimis Hadapi 2026, Banyak Capaian Yang Telah Di Raih Selama 2025
    21 PHR Cetak Teknisi AC Terampil Wujudkan SDM Siak Berdaya Saing
    22 Sektor Kuliner Riau Mampu Bertahan di Tengah Dinamika Zaman
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Buletin Satu - News information About Riau