Kemenkeu: Pemadanan NIK dan NPWP Wujudkan Administrasi Perpajakan Efektif dan Efisien
Sabtu, 24-02-2024 - 09:15:40 WIB
TERKAIT:
   
 

JAKARTA -- Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (DJP Kemenkeu) terus melakukan reformasi kelembagaan, salah satunya melakukan reformasi di bidang regulasi melalui Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP). Salah satu implementasi dari aturan tersebut adalah pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).

“Pemadanan NIK dan NPWP menjadi tugas berat, tapi kami berharap ke depan akan memudahkan kita semua dalam melaksanakan ketentuan peraturan perpajakan,” ujar Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Pengawasan Pajak, Nufransa Wira Sakti pada Forum Tematik Bakohumas “Penyampaian SPT Tahunan dan Pemadanan NIK sebagai NPWP”, di Kantor Pusat DJP, JakartaJakarta.

Nufransa menekankan, perubahan NIK menjadi NPWP menjadi bagian sangat penting dan perlu dipersiapkan sebelum pembaruan Sistem Inti Administasi Perpajakan (PSIAP) resmi digunakan dan dioperasikan. Dalam sistem tersebut, NIK akan digunakan sebagai common identifier.

“Sedang kita siapkan apa yang namanya disebut dengan coretax atau PSIAP (Program Sistem Inti Administrasi Perpajakan) yang nanti akan kita luncurkan di pertengahan tahun 2024 ini, ” ujarnya dikutip Sabtu (24/02/24)

Sementara itu, Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi (BKLI), Kemenkeu, Deni Surjantoro mengatakan pemadanan NIK sebagai NPWP dilakukan untuk mewujudkan administrasi perpajakan yang efektif dan efisien.

“Pemadanan NIK sebagai NPWP yang bertujuan untuk mewujudkan administrasi perpajakan yang efektif dan efisien dengan nomor identitas tunggal atau single identity number (SIN),” ujar Deni

Deni mengatakan, mulai 1 Juli 2024 mendatang, NIK akan diimplementasikan secara penuh sebagai NPWP orang pribadi penduduk dan NPWP 16 digit bagi wajib pajak (WP) orang pribadi bukan penduduk, badan, dan instansi pemerintah.

“Nomor identitas tunggal ini akan membantu Bapak/Ibu dalam proses sinkronisasi, verifikasi, dan validasi data wajib pajak,” kata Deni.

Wajib pajak dapat dengan mudah melakukan pemadanan atau validasi secara mandiri melalui laman pajak.go.id. Adapun langkah pemadanan tersebut adalah:
1. Buka situs pajak.go.id. Klik menu Login di pojok kanan atas
2. Masukkan 15 digit NPWP, gunakan kata sandi yang sesuai, dan masukkan kode keamanan
3. Buka menu Profil, masukkan NIK sesuai KTP, cek validitas NIK, dan klik menu Ubah Profil
4. Tekan tombol Logout, kemudian coba kembali Login menggunakan NIK dengan kata sandi yang sama dengan sebelumnya. (rls/pri)



 
Berita Lainnya :
  • Kemenkeu: Pemadanan NIK dan NPWP Wujudkan Administrasi Perpajakan Efektif dan Efisien
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Saat Jalan Tak Lagi Lebih Tinggi dari Sungai, Ikhtiar SF Hariyanto untuk Banjir Jalan Sudirman Ujung
    02 Labih Praktis dan Aman, Pelaku Usaha Kuliner Beralih ke Gas Bumi PGN
    03 Keselamatan Jadi Prioritas, Plt Gubri Riau Minta Lubang Jalan Segera Ditutup
    04 Inflasi Riau 2025 Stabil dan Raih Apresiasi TPIP
    05 Target Rampung Sebelum Lebaran, Plt Gubri Instruksikan Dinas PUPR Tutup Lobang Jalan Lintas Pekanbaru Siak Via PT SIR
    06 Risau Lihat Jalan Banyak Yang Rusak, Plt Gubernur Riau Instruksikan Segera Perbaikan Jalan di Siak
    07 Tokoh Masyarakat Kompak Dukung Kerja Plt Gubri Untuk Riau Lebih Baik
    08 Deviden Dinilai Tak Seimbang, Syamsuar Dukung Plt Gubri Lakukan Pemutusan Kontrak Aryaduta
    09 Pimpin Apel Perdana 2026, Plt Gubernur Riau Tekankan Penyelesaian Tugas Skala Prioritas
    10 Api Berhasil Dipadamkan, TGI Utamakan Keamanan Masyarakat dan Pemulihan Operasional
    11 2025 Tahun Prestasi bagi Bumi Lancang Kuning di Kancah Nasional
    12 Soroti PT SPR Dan Sejumlah BUMD, Plt Gubri Siap Evaluasi BUMD yang Tidak Optimal
    13 PGN Boyong Apresiasi BPH Migas 2025, Dedikasi Konkret Penyediaan Energi untuk Negeri
    14 BRK Syariah Perkuat Komitmen Pendidikan Inklusif, Salurkan Bantuan CSR ke SLB Pelita Nusa Pekanbaru
    15 Sebagai Pemegang Saham Utama, Pemprov Riau Merasa Dikangkangi soal Kerja Sama PT SPR–Lippo Karawaci
    16 PHR Dorong Kemandirian Ekonomi Kelompok Disabilitas Lewat Pelatihan Laundry Sepatu
    17 Refleksi Akhir Tahun, Plt Gubri Sampaikan Kondisi Fiskal Hingga Pengangguran Masih Dihadapi Sepanjang 2025
    18 Satlantas Pekanbaru Berlakukan Penutupan Sejumlah Jalan di Malam Tahun Baru
    19 Patuhi UU BUMN, RUPSLB PGN Setujui Penyesuaian Anggaran Dasar Perseroan
    20 LAMR Optimis Hadapi 2026, Banyak Capaian Yang Telah Di Raih Selama 2025
    21 PHR Cetak Teknisi AC Terampil Wujudkan SDM Siak Berdaya Saing
    22 Sektor Kuliner Riau Mampu Bertahan di Tengah Dinamika Zaman
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Buletin Satu - News information About Riau