Apresiasi Pencairan Dana PI Rp 3,5 T dari PHR, Pj Bupati Kampar: Bisa untuk Pembangunan Kampar
Kamis, 21-12-2023 - 14:21:45 WIB
TERKAIT:
   
 


PEKANBARU -- Kabupaten Kampar merupakan salah satu daerah penghasil minyak dan gas (migas) di Wilayah Kerja (WK) Rokan yang ikut menerima dana participating interest (PI) 10 % dari PT Pertamina Hulu Rokan (PHR). Penjabat (Pj) Bupati Kampar M Firdaus berharap, dana tersebut bisa segera dikirimkan ke daerah penghasil agar bisa dimanfaatkan untuk kesejahteraan masyarakat.
 
Firdaus mengapresiasi kesiapan PHR untuk mencairkan dana PI 10% pada Desember ini total sebesar Rp 3,5 triliun. Dana PI itu dikirimkan dari PHR ke PT Riau Petroleum Rokan (RPR) sebagai BUMD yang ditunjuk Pemprov Riau untuk mengelola dana tersebut.
 
Firdaus berharap, dana PI 10% tersebut menjadi pemasukan baru bagi Pemerintah Kabupaten Kampar yang bisa segera dimanfaatkan untuk pembangunan. “Kami dari Pemerintah Kabupaten Kampar mengapresiasi dengan adanya PI 10 persen ini. Tentunya akan menambah pendapatan bagi daerah dan bisa dimanfaatkan untuk pembangunan di Kabupaten Kampar,” kata Firdaus yang turut menghadiri penyerahan simbolis dana PI dari PHR ke RPR di Rumbai, Senin (11/12).
 
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (KESDM) telah menyetujui pengalihan Participating Interest (PI) sebesar 10% dari PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) untuk Provinsi Riau melalui PT Riau Petroleum Rokan. Persetujuan tersebut tertuang dalam surat Nomor T-817/MG.04/MEM/2023 tanggal 4 Oktober 2023 dengan Hal Persetujuan Pengalihan Partisipasi Interes 10% di Wilayah Kerja (WK) Rokan. Dengan demikian, susunan pemegang PI di WK Rokan yakni, PT PHR sebanyak 90% dan Provinsi Riau melalui BUMD Riau Petroleum Rokan sebanyak 10%.
 
Penyerahan dana PI 10% ini juga telah dilakukan secara simbolis pada 11 Desember 2023. Penyerahan dilakukan langsung oleh Direktur Utama PHR Chalid Said Salim kepada Direktur RPR Ferry Andriadi disaksikan oleh Gubernur Riau Edy Natar Nasution. Pencairan dana tersebut akan dilakukan secara bertahap di Desember ini dengan total nilai Rp 3,5 triliun. Tahap I merupakan pembayaran untu periode operasi PHR mulai 9 Aguustus 2021 hingga 31 Desember 2022 yang dicairkan pada 13 Desember 2023. Sedangkan pencairan Tahap II yakni untuk periode operasi PHR  mulai 1 Januari hingga 30 Oktober 2023 yang akan dilakukan maksimal  pada 27 Desember 2023.
 
Dana tersebut bisa  menjadi sumber pendapatan baru bagi daerah, terutama kabupaten penghasil migas di Blok Rokan untuk menggerakkan roda perekonomian dan menyejahterakan masyarakat Riau. Oleh sebab itu pengelolaan dan pemantauan yang baik merupakan hal yang mendasar untuk tata kelola participating interest di Provinsi Riau. (rls/pri)



 
Berita Lainnya :
  • Apresiasi Pencairan Dana PI Rp 3,5 T dari PHR, Pj Bupati Kampar: Bisa untuk Pembangunan Kampar
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Sinergi Dengan Pemko Pekanbaru, Plt Gubri Segera Tangani Persoalan Banjir di Jalan Sudirman
    02 Pemprov Riau Gandeng Perusahaan Perbaiki Jalan Mahato–Simpang Manggala
    03 MPR Dorong Obligasi Daerah Jadi Solusi Pembiayaan di Tengah Keterbatasan Fiskal
    04 Plt Gubri Sebut Obligasi Daerah Dapat Menjadi Alternatif Pembiayaan Pembangunan Daerah
    05 Pengunjung Puas dengan Pelayanan Ramah hingga Fasilitas Nyaman, Perpustakaan Soeman HS Raih Nilai Kepuasan 88,500
    06 PWP Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai dan DPPA Kota Dumai Tanamkan Budaya Anti-Bullying di SD IT Brilliant
    07 Lewat Riau Bhayangkara Run, BRK Syariah Kampanyekan Gaya Hidup Sehat dan Literasi Keuangan Syariah
    08 Sampaikan Permohonan Maaf, Indra Gunawan Eet Menyesali Kerusuhan yang Terjadi di DPRD Riau
    09 Dukung Operasi Migas Berkelanjutan, SKK Migas dan KKKS Sumbagut Dalami Regulasi Lingkungan
    10 Monetisasi Gas Sengeti Dorong Ketahanan Energi dan Investasi Baru di Jambi
    11 Dorong UMKM Naik Kelas, Plt Gubri SF Hariyanto Minta Dukungan Penuh dari BRI Pusat
    12 Sampaikan Belasungkawa, Plt Gubri Utus Kadiskes ke Rumah Duka dr Alex
    13 IRT Prapidkan Polda Riau, Penetapan Tersangkanya Dinilai Cacat Hukum
    14 Workshop BRK Syariah Beri Nilai Tambah bagi UMKM, Nasabah Kini Lebih Siap Mengakses Pembiayaan
    15 Pekerjaan Fisik Digesa, Saluran Air 1,2 Km di Jalan Dharma Bakti Mulai Dibangun
    16 Ditargetkan Sebelum Hut Provinsi, KONI Riau Sudah Harus Pindah ke Stadion Utama
    17 BRK Syariah Perkuat Kapasitas UMKM Lewat Workshop Akselerasi Pembiayaan Bersama BI dan OJK
    18 Konsisten Promosikan DEI dan ESG di Media Sosial, Pertamina Hulu Indonesia Raih Penghargaan IDEAS 2026
    19 Kadispora Buka Rakerprov KONI Riau, Pesankan Jaga Soliditas dan Kekompakan
    20 Tak Perlu Jual Emas, BRK Syariah Hadirkan Layanan Gadai Emas di Seluruh Kantor Pekanbaru
    21 Plt Gubri Dijadwalkan Buka Rakerprov KONI Riau, Salah Satu Agenda Penetapan TPP Baru Calon Ketua
    22 BRK Syariah Gelar FGD Bahas Recovery Plan 2025 dan Tindak Lanjut Rekomendasi BPK RI
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Buletin Satu - News information About Riau