Pemkot Pekanbaru Gratiskan Retribusi IPAL Bagi 17 Tempat Usaha
Rabu, 22-11-2023 - 08:07:38 WIB
Foto : Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru Indra Pomi Nasution
TERKAIT:
   
 

PEKANBARU -- Pemko Pekanbaru memutuskan 17 tempat usaha tidak dipungut biaya retribusi Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL). Hal ini sebagai bentuk kompensasi Pemko Pekanbaru terhadap tempat usaha yang terdampak pembangunan IPAL.

Naning, salah seorang tim Asian Development Bank (ADB) dalam sesi tanya jawab di aula Gedung Utama Kompleks Perkantoran Tenayan Raya pada 23 Oktober 2023, mengatakan, ia menerima data terkait pengamanan dampak sosial terhadap proyek IPAL. Dari laporan yang diterima, ada 17 tempat usaha terdampak akibat proyek IPAL ini.

"Kami menyarankan opsi, mereka (tempat usaha) diberikan akses atau sambungan rumah. Karena, kerugian mereka sekitar 20 hingga 60 persen (selama pembangunan IPAL," ujarnya.

Dari laporan yang diterima ADB, para pelaku usaha ini mengalami penurunan omzet. Tapi, pada pelaku usaha ini belum penurunan pendapatan.

Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru Indra Pomi Nasution, Senin (20/11), memutuskan, 17 tempat usaha harus dipastikan dilalui jalur IPAL. Jika memang dilewati pipa IPAL, maka 17 tempat usaha tersebut digratiskan dari biaya retribusi.

"Mereka digratiskan saja. Namun saat ini, semua biaya sambungan rumah (SR) masih gratis," jelasnya.

Biaya pemasangan SR IPAL masih dianggarkan dalam APBD dan APBN. Satu biaya pemasangan SR sekitar Rp14 juta. "Biaya pemasangan SR ini gratis untuk semua masyarakat," ucap Indra Pomi. (rls/pri)



 
Berita Lainnya :
  • Pemkot Pekanbaru Gratiskan Retribusi IPAL Bagi 17 Tempat Usaha
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 PGN Perkuat Edukasi Safety dan Sinergi, Bersama Warga Pengguna Energi Baik Gas Bumi
    02 Penghargaan UHC 2025: Pemprov Riau Apresiasi Kinerja Kabupaten/Kota
    03 Akibat Turunnya Pendapatan, Pemprov Riau Terpaksa Potong TPP ASN 30 Persen
    04 Olahraga Sekaligus Berdonasi, 251 Pegawai BRKS Selesaikan Tantangan Virtual Walk N Run 2025
    05 PT Pegadaian Kanwil II Pekanbaru Serahkan Hadiah Badai Emas 124 Gram Kepada Pemenang Beruntung
    06 Plt Gubri Terima Audiensi Pengurus KONI Riau, Siap Suport Pengembangan Olahraga di Bumi Lancang Kuning
    07 Aji Santoso Kecewa PSPS Gagal Raih Kemenangan, Sebut Hasil 0-0 Bukan yang Bagus
    08 PERADI SAI PEKANBARU GELAR MUSYAWARAH CABANG 2025 Peradi
    09 9 Jam Pemeriksaan, Tim KPK Amankan Sejumlah Dokumen Dari Disdik Riau
    10 Cuma Sampai 15 Desember, Segera Manfaatkan Diskon dan Penghapusan Denda Pajak Kendaraan di Riau
    11 Pengembangan Penyidikan, Tim KPK Geledah Kantor Dinas Pendidikan Riau
    12 Pemprov Riau Raih Penghargaan Nasional di Ajang Anugerah Media Humas 2025
    13 Seleksi Jabatan Camat dan Lurah Rampung, Wawako Pekanbaru Bocorkan Soal Pelantikan
    14 Dorong Pelestarian Budaya dan Ekonomi Lokal, PHR Dukung Pacu Sampan di Desa Balai Pungut Bengkalis
    15 Bukan Hanya Keluarga Miskin, RLH di Pekanbaru Juga Akan Diberikan Kepada Korban Kebakaran
    16 Berkah di Masa Pensiun, BRK Syariah Gelar Ramah Tamah Bersama Nasabah PNS Pra Pensiun dan Purnabakti di Bengkalis
    17 Penanganan Kasus di Pangkalan Kerinci, BRI Tegaskan Komitmen Tata Kelola dan Kepatuhan GCG
    18 Mitigasi Konflik Gajah Sumatera Diperkuat: BBKSDA Riau Gunakan Teknologi GPS Collar di TNTN
    19 Usai Penggeledahan, KPK Bawa Sekda Riau dan Kabag Protokol
    20 Plt Gubri Benarkan KPK Geledah Kantor Gubernur
    21 Plt Gubernur Riau Pastikan Asesmen PTP Lanjut Sesuai Aturan, Tes Kompetensi Mulai Hari Ini
    22 PGN Bangkitkan Semangat Pahlawan Lewat Edukasi Safety dan Penanaman Pohon di Desa Pinang Sebatang Timur
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Buletin Satu - News information About Riau