Perampokan
Komplotan Rampok Bersenjata Api Diringkus Polisi
Senin, 11-02-2019 - 12:10:49 WIB
|
ilustrasi
|
PEKANBARU-Personel gabungan Polres Siak dan Polda Riau membekuk tiga tersangka perampokan bersenjata api. Polisi terpaksa menembak dua pelaku karena melakukan perlawanan dan berupaya kabur saat ditangkap.
"Para tersangka ini merupakan sindikat curas bersenjata api. Satu unit pucuk Revolver rakitan dan enam amunisi aktif kita sita dari mereka," kata Kapolres Siak AKBP Ahmad David di Pekanbaru, Senin (11/2/2019).
Menurut David, para tiga tersangka itu adalah Adi Afandi alias Andi (32), Bambang Harianto Ginting (35), serta Iwan Aprianto (49). Ketiganya ditangkap di sejumlah wilayah, yakni Binjai, Provinsi Sumatera Utara dan Kandis, Siak, Riau pada akhir pekan lalu.
Dijelaskannya, ketiga bandit rampok bersenjata api tersebut merampok seorang karyawan perusahaan perkebunan pada akhir Januari 2019 lalu. Dalam aksinya itu, ketiga tersangka yang memiliki peran mulai dari pencari korban dan eksekutor tersebut berhasil merampas uang korban sebesar Rp75 juta. "Berdasarkan laporan itu kita bentuk tim dan melakukan penyelidikan," ujarnya.
Hasilnya, pelaku pertama Bambang Ginting berhasil diidentifikasi. Bambang diketahui berada di kampung halamannya di Kabupaten Binjai Sumatera Utara. Seketika polisi langsung bergerak dan melakukan penangkapan.
"Saat akan ditangkap, yang bersangkutan berupaya melawan petugas dan kabur. Kita sudah berikan tembakan peringatan ke udara namun diindahkan sehingga terpaksa dilumpuhkan," ujarnya.
Tersangka kedua Andi berhasil dilacak dan ditangkap saat menginap di Homestay, Kandis, Siak. Andi sebagai perencana perampokan itu lalu membeberkan bahwa senjata api itu tengah dikuasai Iwan Aprianto.
"Tanggal 6 Februari 2019 tim melakukan penangkap pelaku Iwan Harahap di Kecamatan Pinggir, Bengkalis. Iwan mencoba melakukan perlawanan terhadap tim gabungan sehingga dilakukan tindakan tegas dengan menembak kaki tersangka," jelasnya.
"Kemudian dilakukan penggeledahan dan ditemukan satu pucuk senjata api genggam rakitan warna silver dan amunisinya," lanjut David seperti dikutip dari kantor berita antara.
Saat ini para tersangka telah diamankan di Mapolres Siak guna proses penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut.***
Komentar Anda :