Jatuh Tempo Pembayaran PBB Diperpanjang Hingga Akhir September
Selasa, 03-09-2019 - 16:27:19 WIB
|
Ilustrasi |
PEKANBARU -- Bapenda Pekanbaru, akhirnya memperpanjang jatuh tempo pembayaran PBB hingga akhir September ini.
Pertimbangannya dikatakan Kepala bapenda Pekanbaru, zulhelmi Arifin, karena masih banyak masyarakat yang berniat untuk membayar PBB.
Selain jatuh tempo PBB yang dperpanjang dari 31 Agustus sampai 30 September, Bapenda juga memperpanjang masa waktu penghapusan denda pajak yang menunggak juga sapai akhir bulan ini..
"Perpanjangan jatuh tempo diperpanjang sampai 30 September dan juga penghapusan denda sangsi juga kita perpanjang hingga tanggal yang sama," ungkap Zulhelmi kepada wartawan Selasa (3/9/2019) di Pekanbaru.
Zulhelmi juga menjelaskan terhitung akhir Agustus kemarin perolehan PBB sudah mencapai Rp100 milyar atau naik dibanding tahun lalu yang hanya Rp34 milyar diperiode yang sama.
"Sektor pajak yang paling tinggi kita terima adalah dari PBB, kita sekarang sudah capai 103 milyar dari target 130 milyar," tuturnya.
Lebih jah Zulhelmi kembali mengingatkan keapda masyarakat yang belum melunasi pBB untuk segera melunasi kewajibannya.(DS)
Komentar Anda :