Disdik Ingatkan Sekolah Tidak Bebani Peserta Didik dengan Iuran Rutin
Selasa, 27-08-2019 - 22:21:31 WIB
Sekretaris Disdik Pekanbaru Muzailis.
TERKAIT:
   
 

PEKANBARU -- Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru mengingatkan kepada seluruh sekolah tingkat Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) dan Sekolah Dasar Negeri (SDN) agar tidak membebani peserta didik dengan berbagai iuran yang bersifat rutin atau mengikat.

Demikian disampaikan Sekretaris Disdik Pekanbaru Muzailis menanggapi informasi tentang masih adanya keluhan orangtua siswa soal pungutan dalam bentuk iuran di sejumlah sekolah. 

''Kalau dalam bentuk sumbangan, silahkan saja. Yang terpenting jangan sifatnya mengikat,'' harap Muzailis, Selasa (27/8/2019).

Sekolah, kata Muzailis, juga tidak dibenarkan menjual buku ke peserta didik. Larangan itu sesuai Permendikbud Nomor 44 tahun 2012 tentang Pungutan dan Sumbangan Biaya Pendidikan Pada Satuan Pendidikan Dasar.

''Jadi sekali lagi kita tegaskan, tidak ada lagi pungutan dalam bentuk apapun dari sekolah, karena memang sudah gratis,'' tegas Muzailis.

Bagi sekolah yang kedapatan melanggar dengan melakukan berbagai pungutan yang membenani peserta didik, Muzailis menyatakan pihak Disdik bakal mengambil tindakan tegas dengan mencopot jabatan kepala sekolah bersangkutan.

''Kalau memang terbukti, tentu kita tindak sesuai aturan berlaku. Pertama kita beri peringatan satu dua kali. Kalau masih juga, maka akan dievaluasi hingga mutasi (pencopotan red),'' pungkas Muzailis.(PGI)



 
Berita Lainnya :
  • Disdik Ingatkan Sekolah Tidak Bebani Peserta Didik dengan Iuran Rutin
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Dekati Batas Waktu Pelaporan SPT Tahunan Badan, Kanwil DJP Riau Kumpulkan Asosiasi se-Riau
    02 Pj Gubri Siap Jalankan Arahan Wapres Terkait Penanggulangan Bencana
    03 Pemprov Riau Gesah Persiapan Tari Massal untuk Event BBI-BBWI dan Lancang Kuning Carnival
    04 Presiden Tegaskan Pemerintah Hormati Putusan MK Soal Pilpres yang Final dan Mengikat
    05 Masih Ada Hujan, Waspada Petir Dan Angin Kencang
    06 OJK Riau Gelar Coaching Clinic Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK) Bagi 38 PUJK di Riau
    07 Harga Bahan Kebutuhan Pokok di Pekanbaru Stabil Pasca Idul Fitri
    08 Pemprov Riau Sediakan 150 Stand UMKM Gratis di Gernas BBI dan BBWI, Begini Cara Daftarnya
    09 Israel Bersiap Giring Warga Palestina dari Rafah usai Tertunda
    10 Maret 2024, Impor Beras dan Gandum Melonjak
    11 Pj Gubri Akan Sentuh Infrastruktur Sampai ke 12 Kabupaten/Kota
    12 Disebutkan Media Korea, Shin Tae Yong Senjata Paling Berbahaya Indonesia
    13 Pj Gubri SF Hariyanto Minta BRS BPS Jadi Acuan Pengambilan Kebijakan Ekonomi
    14 Kepala Puskesmas Diingatkan Serius Jalankan Program Doctor On Call
    15 Hujan Sepanjang Hari, Waspada Petir Dan Angin Kencang
    16 Wujudkan Misi Untuk Kesejahteraan Umat, BRK Syariah Buka Sentra UMKM di Kantor Arifin Ahmad
    17 PHR Pastikan Produksi Migas Blok Rokan Tetap Produktif, Meski Sempat Diterjang Banjir
    18 BPS Umumkan Rilis Ekspor Riau Periode Maret 2024
    19 Tim Komisi II DPR RI Kunker di Riau
    20 Pengusaha Buka-bukaan Biang Kerok Gula Langka dan Mahal di Ritel
    21 STY Belum Puas Usai Bawa Indonesia ke Perempat Final Piala Asia U-23
    22 Jalankan Program Satu Guru Hafidz Satu Desa, Riau Telah Miliki 34.271 Hafidz dan Hafidzah
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Buletin Satu - News information About Riau