Satgas Covid Denda 4 Tempat Usaha
Kamis, 29-07-2021 - 12:22:00 WIB
Satgas Covid Denda 4 Tempat Usaha karena melanggar aturan PPKM level 4.
TERKAIT:
   
 

PEKANBARU -- Tim gabungan dari Satuan Tugas (Satgas) Percepatan dan Penanganan Covid-19 Kota Pekanbaru, kembali memberikan sanksi tegas berupa denda masing-masing sebesar Rp500 ribu kepada empat tempat usaha.

Keempat tempat usaha yang disanksi itu di antaranya Hokky Kopi dan Teko Kopi di Jalan HR Soebrantas, serta M-Box Movies di Jalan SM Amin/Arengka II, dan Norma Caffee di Jalan Muchtar Lutfi.

"Keempat tempat usaha ini diberi sanksi denda karena melanggar aturan PPKM level 4. Pelanggarannya memberi pelayanan di tempat lebih dari 25 persen dari kapasitas tempat," ujar Kepala Satpol PP Pekanbaru Iwan Samuel Parlindungan Simatupang melalui Kepala Bidang Operasional dan Ketertiban Masyarakat Yendri Doni, Kamis (29/7).

"Di M-Box Movies juga ada diamankan dua orang pengunjung yang melanggar prokes (protokol kesehatan), tidak menggunakan masker," ulas Doni.

Selain memberi denda 4 tempat usaha, Satgas Covid juga memberikan surat teguran kedua dan sanksi penutupan selama tiga hari kepada tempat usaha Serambi Kopi di Jalan Arifin Achmad.

"Sanksi penutupan sementara lantaran pengelola masih melanggar aturan PPKM level 4 setelah sebelumnya telah diberi surat teguran pertama," tutup Doni. (PGI)



 
Berita Lainnya :
  • Satgas Covid Denda 4 Tempat Usaha
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Pj Gubernur Riau: Lancang Kuning Carnival Bakal Tampilkan Fesyen Lokal Menuju Kancah Internasional
    02 Pemprov Riau Bersama Mesjid An-Nur serahkan santunan 150 Anak Yatim
    03 Polda Riau Kerahkan 3.508 Amankan Operasi Ketupat Lancang Kuning 2024
    04 Jelang Idulfitri, Pj Gubri Harap Seluruh Jajaran Amankan Arus Mudik
    05 Dishub Imbau Masyarakat Lapor Jika Temukan Jukir Liar
    06 Direksi BRK Syariah Lanjutkan Safari Ramadan Bersama Pemprov Kepri dan Berikan Bantuan CSR
    07 Yuk Baca Mudikpedia agar Mudik Ceria dan Penuh Makna
    08 Cuaca Cerah Berawan, Waspada 120 Hotspot Terpantau di Riau.
    09 Tingkatkan Sarana, Masjid Al Huda Pian Padang Natuna Terima Dabamas BRK Syariah
    10 Jabatan Pj Wali Kota Pekanbaru Muflihun Segera Berakhir, Pemprov Riau Segera Proses ke Kemendagri
    11 Indosat Ajak Masyarakat Rayakan Indah Ramadan Lewat Gerakan Sosial dan Pemberdayaan Ekonomi Lokal
    12 Besok, Pj Gubri Akan Santuni 150 Anak Yatim Dalam Peringatan Nuzulul Quran di Masjid Raya Annur
    13 Safari Ramadan di Rokan Hilir, CSR BRK Syariah Kembali Disalurkan
    14 Para Pelaku Usaha Pemotongan Ayam di Pasar Belantik Siak Terima Surat Keterangan Halal
    15 Kick off Riau Sharia Week 2024: BI Gelar Capacity Building Nazhir Wakaf Produktif Bersama BWI Riau
    16 Masjid Al Fatah Kuansing Terima Dana CSR, Asisten I Pemprov Riau Ajak Menabung di BRK Syariah
    17 Disperindag Mulai Lakukan Tera Ulang di Sejumlah SPBU di Pekanbaru
    18 Cuaca Cerah Berawan, Waspada Puluhan Titik Panas Terpantau di Riau.
    19 BRK Syariah dan Pemprov Riau Salurkan Bantuan CSR Untuk Pembangunan Masjid Nur Ilham di Desa Semunai
    20 BKKBN Riau Tingkatkan Peran BKB
    21 OMBUDSMAN MENGAJI DAN BERBAGI DI MADRASAH ALIYAH MA’ARIF NU RIAU
    22 Konservasi Gajah PHR Mendunia, Raih Green World Environment Awards 2024 di Brasil
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Buletin Satu - News information About Riau