Fokus Penertiban Prokes di Fasilitas Umum dan Tempat Keramaian
Jumat, 06-11-2020 - 22:52:00 WIB
|
Plt Satpol PP Kota Pekanbaru Burhan Gurning.
|
PEKANBARU -- Satgas Penanganan Covid-19 Kota Pekanbaru masih melakukan razia penegakkan protokol kesehatan (Prokes) di setiap kecamatan di Kota Pekanbaru.
Razia digelar oleh tim yustisi yang tergabung dari Satpol PP, Dishub, BPBD, dan TNI-Polri menyasar warga yang melanggar protokol kesehatan seperti tidak menggunakan masker, dan berkerumun di satu tempat.
Plt Satpol PP Kota Pekanbaru Burhan Gurning mengatakan, saat ini Satgas fokus penertiban di fasilitas umum dan tempat keramaian.
"Fokus kami saat ini di fasilitas umum dan tempat-tempat keramaian. Karena disitu warga yang kerap melanggar protokol kesehatan," ujar Gurning, Jumat (6/11/2020).
Menurutnya, ditempat tersebut pihaknya masih banyak menemukan masyarakat yang tidak menggunakan masker, tidak menjaga jarak. Sehingga tempat itu berpotensi menjadi tempat penyebaran Covid-19.
"Malam minggu kemarin kita sudah bubarkan warga di tempat keramaian jalan Arifin Achmad. Covid ini tidak main-main, covid ini nyata ada," tegasnya.
Saat ini razia efektif dilakukan di 12 Kecamatan di Pekanbaru. Tim yustisi juga melibatkan pihak dari kecamatan selama periode perilaku hidup baru (PHB) ini. Dari razia yang digelar, Gurning menyebut kesadaran masyarakat dalam menjalankan protokol kesehatan mulai meningkat. (PGI)
Komentar Anda :