Satpol PP Pekanbaru Layangkan Surat Imbauan Terapkan Protokol Kesehatan
Rabu, 02-09-2020 - 23:35:00 WIB
Satpol PP Kota Pekanbaru layangkan surat imbauan pada pemilik atau pengelola pusat perbelanjaan, perkantoran, pergudangan agar terapkan protokol kesehatan.
TERKAIT:
   
 

PEKANBARU -- Menindaklanjuti Peraturan Walikota (Perwako) Pekanbaru Nomor 130 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Perwako Pekanbaru Nomor 104 Tahun 2020 tentang Pedoman Hidup Baru Masyarakat Produktif dan Aman Dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kota Pekanbaru, Satpol PP layangkan surat imbauan kepada pemilik atau pengelola pusat perbelanjaan agar disiplin menerapkan protokol kesehatan.

Disampaikan Plt. Kasat Pol PP Kota Pekanbaru, Burhan Gurning didampingi Kabid Ops. Yendri Doni kepada media di kantornya, Rabu (2/9), selain pusat perbelanjaan, surat imbauan juga ditujukan pada wilayah ruang terbuka hijau, perkantoran, pusat bisnis, dan pergudangan.

Dan bagi pemilik ataupun pengelola, agar dapat mentaatinya.

"Mewajibkan kepada karyawan/petugas dan pengunjung untuk menggunakan masker. Mengukur suhu tubuh terhadap setiap orang yang memasuki kawasan tempat usaha, pasar, maupun fasilitas umum. Menyediakan fasilitas cuci tangan serta sabun/pembersih tangan (hand sanitizer) yang memadai, mudah diakses oleh pengunjung dan karyawan," jelas Burhan Gurning.

"Menerapkan physical distancing dan sosial distancing, serta jaga jarak aman fisik, 1 sampai 2 meter. Membatasi jumlah maksimal atau daya tampung hingga separuh pengunjung di fasilitas yang tersedia," ujar Burhan Gurning.

Dalam surat imbauan yang diterbitkan tanggal 4 Agustus tahun 2020 tersebut juga dibunyikan, bagi setiap pengelola dan masyarakat yang melanggar ketentuan protokol kesehatan, akan dikenakan sanksi administrasi berupa denda sebesar Rp250 ribu atau sanksi kerja sosial di fasilitas umum.(PGI)



 
Berita Lainnya :
  • Satpol PP Pekanbaru Layangkan Surat Imbauan Terapkan Protokol Kesehatan
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Program Pencegahan Stunting PHR di Riau Sasar 11.340 Penerima Manfaat
    02 Banyak Ditemukan Pendangkalan Parit, PUPR Pekanbaru Maksimalkan Normalisasi
    03 Iran Ubah Strategi, Siap Pakai Nuklir untuk Ladeni Israel
    04 Penyebab Harga Gula Naik Jadi Rp17.500 per Kg
    05 2 Cara Indonesia Lolos Perempat Final Piala Asia U-23
    06 Pemprov Riau Pekan Depan Mulai Perbaiki Jalan Rusak di Pekanbaru
    07 Terkait Pengembangan Rest Area Tol Permai, Pj Sekdaprov Riau Harap BUMD Saling Bersinergi
    08 Akhir Pekan, Sebahagian Besar Wilayah Riau Masih Akan Diguyur Hujan
    09 MTQ XLII Tingkat Provinsi Riau, Diikuti 809 Peserta dari 12 Kabupaten Kota
    10 Menhub Beri Bantuan "By The Service" ke Pemprov Riau
    11 Kolaborasi ELNUSA dan PHR Sukses Rampungkan Proyek Survei Seismik 3D Balam South East
    12 Gelar Halal Bi Halal, Edy Natar Kembali Ceritakan Perjalanan GSSB Riau
    13 Indosat Ooredoo Hutchison dan Mastercard Umumkan Kemitraan Cybersecurity Center of Excellence
    14 Gebyar BBI/BBWI 2024, Pj Gubri Minta Dukungan Menteri Perhubungan
    15 Cacar Monyet Strain Baru di Kongo Ditemukan WHO, Disebut Lebih Mematikan
    16 Penerbangan di Beberapa Kota Iran Dihentikan Buntut Dari Serangan Israel ke Iran
    17 PUPR Pekanbaru Mulai Perbaikan Jalan Taman Karya
    18 Setelah Israel Meluncurkan Rudalnya ke Iran, Harga Minyak Melesat 3 Persen
    19 Konsumsi Bahan Bakar Minyak di Riau Meningkat Selama Idulfitri 1445 H
    20 Waspada Cuaca Ekstrem, Hari Ini BMKG Perkirakan Hujan di Sebahagian Besar Wilayah Riau
    21 Timnas Indonesia U-23 Cetak Sejarah Usai Bungkam Australia
    22 Arus Mudik dan Balik Lebaran, Penumpang di Bandara SSK II Pekanbaru Mencapai 157.480 Orang
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Buletin Satu - News information About Riau