Pemko Berikan Relaksasi Kepada 11 Objek Pajak
Selasa, 07-07-2020 - 22:30:48 WIB
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru Zulhelmi Arifin.

TERKAIT:
   
 

PEKANBARU -- Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, memberikan relaksasi kepada 11 objek pajak sebagai bentuk keringanan bagi pelaku usaha dalam membayarkan kewajibannya di tengah pandemi Covid-19.

"Jadi relaksasi ini tidak hanya diberikan oleh walikota kepada 1 objek pajak saja, tapi kepada 11 objek pajak," ungkap Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru Zulhelmi Arifin, Selasa (7/7).

Disampaikannya, terdapat tiga kebijakan dalam pemberian relaksasi tersebut. Pertama, menghapus seluruh pajak hotel dan restoran yang terlibat secara langsung di dalam penanganan Covid-19.

Kedua, pelaku usaha bisa mengangsur pembayaran pajak dan ketiga pelaku usaha diperbolehkan menunda pembayaran pajaknya sampai akhir Desember 2020.

"Contohnya pada bulan 3 dan 4 (Maret-April), di saat pandemi, sehingga tidak ada transaksi atau penjualan dan pelaku usaha harus membayarkan gaji dan THR karyawan, maka diberikan keringanan untuk menunda pembayaran pajak sampai akhir tahun," terang Zulhelmi.

Saat ini, lanjut pria yang akrab disapa Ami ini, geliat ekonomi mulai berangsur normal seiring dengan penerapan Perilaku Hidup Baru (PHB).

"Maka pelaku usaha kita harapkan mulai mengangsur pembayaran. Pajak ini bisa diangsur pembayarannya sampai akhir tahun mendatang," ujarnya.

Selain menghapus, mengansur dan menunda pembayaran pajak, pemerintah kota juga menghapus sanksi administrasi terhadap tunggakan pajak.

"Misal pajak reklame, mereka punya hutang 5 tahun, itu sanksinya dihapus, namun yang pokok tetap wajib dibarkan. Jadi itulah berbagai keringan yang diberikan kepada pelaku usaha di tengah pandemi covid," tutupnya. (PGI)



 
Berita Lainnya :
  • Pemko Berikan Relaksasi Kepada 11 Objek Pajak
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 MTQ XLII Riau di Kota Dumai Bakal Dimeriahkan Pawai Taaruf dan Bazar
    02 Pj Ketua TP PKK Riau Bangga Melihat Semangat Juang Kader Posyandu Pekanbaru
    03 Pemerintah Segera Bentuk Satgas Terpadu Pemberantasan Judi Online
    04 PT Pegadaian Kembali Buka Lowongan untuk Lulusan IT
    05 Program Pencegahan Stunting PHR di Riau Sasar 11.340 Penerima Manfaat
    06 Banyak Ditemukan Pendangkalan Parit, PUPR Pekanbaru Maksimalkan Normalisasi
    07 Iran Ubah Strategi, Siap Pakai Nuklir untuk Ladeni Israel
    08 Penyebab Harga Gula Naik Jadi Rp17.500 per Kg
    09 2 Cara Indonesia Lolos Perempat Final Piala Asia U-23
    10 Pemprov Riau Pekan Depan Mulai Perbaiki Jalan Rusak di Pekanbaru
    11 Terkait Pengembangan Rest Area Tol Permai, Pj Sekdaprov Riau Harap BUMD Saling Bersinergi
    12 Akhir Pekan, Sebahagian Besar Wilayah Riau Masih Akan Diguyur Hujan
    13 MTQ XLII Tingkat Provinsi Riau, Diikuti 809 Peserta dari 12 Kabupaten Kota
    14 Menhub Beri Bantuan "By The Service" ke Pemprov Riau
    15 Kolaborasi ELNUSA dan PHR Sukses Rampungkan Proyek Survei Seismik 3D Balam South East
    16 Gelar Halal Bi Halal, Edy Natar Kembali Ceritakan Perjalanan GSSB Riau
    17 Indosat Ooredoo Hutchison dan Mastercard Umumkan Kemitraan Cybersecurity Center of Excellence
    18 Gebyar BBI/BBWI 2024, Pj Gubri Minta Dukungan Menteri Perhubungan
    19 Cacar Monyet Strain Baru di Kongo Ditemukan WHO, Disebut Lebih Mematikan
    20 Penerbangan di Beberapa Kota Iran Dihentikan Buntut Dari Serangan Israel ke Iran
    21 PUPR Pekanbaru Mulai Perbaikan Jalan Taman Karya
    22 Setelah Israel Meluncurkan Rudalnya ke Iran, Harga Minyak Melesat 3 Persen
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Buletin Satu - News information About Riau