Pemerintah Kota Pekanbaru Larang Operasi Pasar Murah
Selasa, 31-03-2020 - 17:24:50 WIB
|
Assisten II Sekda Pekanbaru, Elsabrina. |
PEKANBARU -- Ditengah waspada terhadap penyebaran virus corona, Pemerintah Kota Pekanbaru melarang digelarnya pasar murah oleh pihak manapun. Baik oleh OPD terkait dilingkungan Pemerintah Kota maupun pihak lain. Hal ini ditegaskan Assisten II Sekda Pekanbaru, Elsabrina kepada wartawan, Selasa (31/3/2020) di Pekanbaru.
"Karena saat ini tengah diberlakukan social distancing atau jaga jarak. Sementara bila ada pasar operasi pasar murah tentu pengunjung akan saling berdekatan," ucap Elsabrina.
Lebih lanjut Elsabrina mengatakan, sebagai pengganti pasar murah, masyarakat disarankan untuk berbelanja langsung ke rumah pangan madani yang kini sudah tersebar di 12 kecamatan di Pekanbaru. Sebab berbagai kebutuhan harian yang dipasok di rumah apangan madani, harganya disamakan dengan harga pasar murah.
"Nantinya data-data orang yang boleh membeli di outlet rumah pangan madani diberikan ke kelurahan, dan di situ di informasikan apakah masyarakat tersebut boleh membeli atau tidak," ujar Elsabrina.
Hal ini dilakukan supaya harga barang harian yang sudah disubsidi tepat sasaran dan dibeli hanya oeh mereka yang berhak. (DS)
Komentar Anda :