Dongkrak PAD, Bapenda Jalin Kerjasama Dengan Kajari
Rabu, 15-01-2020 - 17:17:51 WIB
|
Kajari Pekanbaru Andi Suharlis (kiri) menandatangani kerja sama dengan Kepala Bapenda Pekanbaru Zulhelmi Arifin disaksikan Wakil Wali Kota Pekanbaru Ayat Cahyadi. |
PEKANBARU -- Dalam rangka memperkuat penindakan aturan yang berlaku dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pemerintah Kota Pekanbaru melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) pada Rabu (15/1/2020) melakukan Penandatangan Perjanjian Kerjasama dengan Kejaksaan Negeri Kota Pekanbaru.
Kerjasama yang dijalin antara Bapenda Kota Pekanbaru dan Kejari Kota Pekanbaru tersebut berkaitan tentang Pemberian Bantuan Hukum, Pertimbangan Hukum, Pelayanan Hukum dan Tindakan Hukum Lainnya dalam Bidang Pajak Daerah, Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara di Badan Pendapatan Daerah Kota Pekanbaru.
Penandatanganan kerjasama ini langsung disaksikan oleh Wakil Walikota Pekanbaru, Ayat Cahyadi.
Dalam keterangannya kepada Wartawan, Wakil Walikota Pekanbaru, Ayat Cahyadi mendukung kerjasama dalam penegakan hukum yang dilakukan oleh Bapenda Pekanbaru dengan Kejaksaan Negeri Pekanbaru.
"Tahun ini ada Rp826 milyar PAD yang mesti dicapai oleh Bapenda Pekanbaru. Dengan adanya kerjasama dalam bidang penegakan hukum dengan Kajari ini kita optimis target PAD bisa tercapai," ujar Ayat Cahyadi.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Pekanbaru, Andi Suharlis mengatakan bahwa pihaknya menyambut baik upaya kerjasama yang dilakukan Pemerintah Kota Pekanbaru dalam rangka penyelamatan aset-aset negara dengan penandatanganan perjanjian kerjasama tersebut.
“Hal ini juga dalam rangka melaksanakan tugas dan fungsi kejaksaan dalam bidang perdata dan tata usaha negara,” ujarnya.
Ditambahkan Andi, Inisiatif tersebut lahir dari briefing perdana bersama Kejari Riau, dimana saat ini orientasi Kajari tidak lagi terpusat pada penindakan kasus korupsi, namun saat ini orientasinya adalah dalam penyelamatan aset. (DS)
Komentar Anda :