16 Ribu KIA Sudah Diterbitkan DIsdukcapil Pekanbaru
Selasa, 14-01-2020 - 16:49:25 WIB
|
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Pekanbaru, Irma Novrita. |
PEKANBARU -- Pasca diluncurkannya Kartu Identitas Anak (KIA) untuk Kota Pekanbaru setidaknya sudah 16 ribu lebih KIA yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Pekanbaru.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru, Irma Novritas menyebutkan, semula KIA baru diperuntukkan bagi siswa sekolah saja, namun belakangan sudah banyak bayi yang baru lahir langsung mendapatkan KIA.
"Karena ada sejumlah rumah sakit di Pekanbaru yang bekerjasama dengan Disdukcapil dalam pembuatan Akta Kelahiran anak, mereka sekaligus mengurus KIA," ungkap Irma kepada wartawan, Selasa (14/01/2020) di Pekanbaru.
Lebih lanjut Irma menyatakan, tahun ini pihaknya menargetkan paling tidak ada 30 ribu KIA bisa diterbitkan oleh Disdukcapil Kota Pekanbaru dari sekitar 300 ribu lebih anak yang harus memiliki KIA.
Penerbitan KIA ini sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI No.2 Tahun 2016 tentang Kartu Identitas Anak. KIA diperuntukkan bagi anak berusia kurang dari 17 tahun dan belum menikah. (DS)
Komentar Anda :