Satpol PP Panggil Pengusaha Gelper dan Tempat Hiburan
Senin, 13-01-2020 - 17:52:45 WIB
|
Kepala Satpol PP Pekanbaru, Agus Pramono. |
PEKANBARU -- Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melalui Satpol PP menegaskan, akan menindak tempat hiburan ataupun gelanggang permainan (Gelper) yang nekat langgar aturan, apalagi tidak mengantongi izin.
"Kalau tidak lengkap, ya diberi peringatan. Tapi kalau sudah berulang-ulang, ya kita tutup saja," tegas Kasatpol PP Kota Pekanbaru Agus Pramono, Senin (13/1/2020) di Pekanbaru.
Sikap tegas pihak Satpol PP Kota Pekanbaru ini dibuktikan dengan pemanggilan yang dilakukan terhadap 5 pemilik Gelper.
Adapun nama Gelper yakni Avengers, Super Star, Naruto dan Doraemon. Sementara untuk tempat hiburan Karaoke yakni C7, Koro Koro, dan Planet.
Desrianto mengimbau pelaku usaha untuk bersama-sama menjaga ketertiban dan ketentraman umum dengan mengkuti aturan yang tertuang dalam Perda. (DS)
Komentar Anda :