Awal Januari, UMK 2020 Resmi diberlakukan
Sabtu, 28-12-2019 - 17:45:53 WIB

TERKAIT:
   
 

PEKANBARU -- Sampai akhir tahun 2019 ini belum ada perusahaan yang mengajukan keberatan dengan  besaran UMK 2020 sejumah Rp2.9 juta kepada Dinas Tenaga Kerja Kota Pekanbaru.

Berdasarkan hal tersebut menurut Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Pekanbaru, Joni Sarikoen, Upah Minimum Kota (UMK) tahun 2020 sebesar Rp2,9 juta bisa diterapkan per 1 Januari mendatang.

"Terhitung Januari 2020 mendatang, seluruh perusahaan wajib membayarkan upah buruh atau karyawan sesuai besaran UMK yang ditetapkan. Bagi yang melanggar, Disnaker akan menindak perusahaan bersangkutan," tegas Joni.

Menurutnya, perusahaan memiliki hak untuk mengajukan permohonan penangguhan penerapan UMK sesuai aturan yang berlaku. Hanya saja, perusahaan yang bisa mengajukan benar-benar tidak sanggup berdasarkan audit dari laporan keuangan.

Sesuai Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor 231/Men/2003 tentang Tata Cara Penangguhan Pelaksanaan Upah Minimum kepada kepala daerah melalui Dinas Tenaga Kerja, permohonan penangguhan penerapan UMK dari perusahaan sudah diterima Disnaker paling lambatnya 10 hari sebelum penerapan.

Permohonan penangguhan tersebut harus didasarkan atas kesepakatan tertulis antara pengusaha dan buruh atau serikat pekerja melalui kesepakatan bipartit.

Selain itu, perusahaan bersangkutan juga harus melampirkan laporan keuangan perusahaan yang terdiri atas neraca dan perhitungan rugi/laba beserta penjelasan-penjelasan untuk dua tahun terakhir. (CNI)



 
Berita Lainnya :
  • Awal Januari, UMK 2020 Resmi diberlakukan
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Pemprov Riau Terima Penghargaan Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik 2023
    02 Semangat Berbagi PHR, Wujud Syukur atas Keberhasilan Tajak Sumur Eksplorasi Pinang East
    03 Hingga Februari Kanwil DJP Riau Kumpulkan 3,01 Triliun,
    04 Transaksi dan Layanan Meningkat Jelang Lebaran, BRK Syariah Tetap Optimalkan Pelayanan Prima
    05 Cuaca Cerah Berawan, Puluhan Hotspot Terpantau Hari ini.
    06 Pj Gubernur Riau: Lancang Kuning Carnival Bakal Tampilkan Fesyen Lokal Menuju Kancah Internasional
    07 Pemprov Riau Bersama Mesjid An-Nur serahkan santunan 150 Anak Yatim
    08 Polda Riau Kerahkan 3.508 Amankan Operasi Ketupat Lancang Kuning 2024
    09 Jelang Idulfitri, Pj Gubri Harap Seluruh Jajaran Amankan Arus Mudik
    10 Dishub Imbau Masyarakat Lapor Jika Temukan Jukir Liar
    11 Direksi BRK Syariah Lanjutkan Safari Ramadan Bersama Pemprov Kepri dan Berikan Bantuan CSR
    12 Yuk Baca Mudikpedia agar Mudik Ceria dan Penuh Makna
    13 Cuaca Cerah Berawan, Waspada 120 Hotspot Terpantau di Riau.
    14 Tingkatkan Sarana, Masjid Al Huda Pian Padang Natuna Terima Dabamas BRK Syariah
    15 Jabatan Pj Wali Kota Pekanbaru Muflihun Segera Berakhir, Pemprov Riau Segera Proses ke Kemendagri
    16 Indosat Ajak Masyarakat Rayakan Indah Ramadan Lewat Gerakan Sosial dan Pemberdayaan Ekonomi Lokal
    17 Besok, Pj Gubri Akan Santuni 150 Anak Yatim Dalam Peringatan Nuzulul Quran di Masjid Raya Annur
    18 Safari Ramadan di Rokan Hilir, CSR BRK Syariah Kembali Disalurkan
    19 Para Pelaku Usaha Pemotongan Ayam di Pasar Belantik Siak Terima Surat Keterangan Halal
    20 Kick off Riau Sharia Week 2024: BI Gelar Capacity Building Nazhir Wakaf Produktif Bersama BWI Riau
    21 Masjid Al Fatah Kuansing Terima Dana CSR, Asisten I Pemprov Riau Ajak Menabung di BRK Syariah
    22 Disperindag Mulai Lakukan Tera Ulang di Sejumlah SPBU di Pekanbaru
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Buletin Satu - News information About Riau