Terima LHP BPK, Pemko Pekanbaru Segera Menindak Lanjuti Temuan BPK
Jumat, 27-12-2019 - 16:41:35 WIB
PEKANBARU -- Walikota Pekanbaru, Firdaus berjanji akan segera menindak lanjuti Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait audit kinerja dan penggunaan anggaran yang telah dilakukan oleh BPK.
"Ada dua jenis pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK, pertama audit kinerja, yang kedua audit untuk objek tertentu," ungkap Walikota Pekanbaru Firdaus kepada wartawan, Jumat (27/12/2019) di Pekanbaru.
Dikatakan Walikota, Pemko Pekanbaru diberi waktu selama 60 hari ke depan untuk menindak lanjuti seluruh hasil temuan BPK. Selanjutnya kembali akan diaudit ulang oleh BPK, sejauh mana tindak lanjut yang dilakukan Pemerintah Daerah.
"Dari apa yang sudah kita terima dari laporan audit tadi mestilah kita tindaklanjuti rekomendasinya dalam 60 hari ke depan," ujar Walikota.
Seperti biasanya jika LHP BPK tidak ditindak lanjuti oleh Pemerintah Daerah maka akan selalu menjadi temuan BPK setiap tahunnya.
Lebih lanjut Walikota juga mengatakan akan segera menginstruskikan kepada OPD terkait di lingkungan Pemko Pekanbaru untuk menindaklanjuti hasl temuan BPK itu.
Menariknya dengan alasan masih belum membaca LHP BPK untuk Pemko Pekanbaru, Walikota berdalih belum mengetahui apa saja yang menjadi temuan BPK terkait kinerja atau juga penggunaan anggaran oleh Pemko Pekanbaru. (DS)
Komentar Anda :