Pelican crossing kurang sosalisasi
Kamis, 26-12-2019 - 17:02:14 WIB
PEKANBARU -- Karena minim sosialisasi, banyak masyarakat pengguna jalan dan juga pengendara yang tidak mengetahui fungsi dari pelican crossing atau zebra cross yang dilengkapi dengan alat kontrol lampu pengatur lalu lintas di tempat penyeberangan jalan.
Hal ini tidak ditampik Pelakasana Tugas (plt) Kepala Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru, Yuliarso.
Diakuinya salah satu titik ruas jalan yang dipasang pelican crossing berada tepat di depan Kantor Walikota di Jalan Jendral Sudirman. Namun faktanya dilapangan, meski lampu merah sudah menyala namun pengendara masih tetap memacu kendaraannya dan tidak mempedulikan tanda lampu merah.
"Sinyal dari pelican crossing itu fungsinya sama seperti traffic light, jika sinyal lampu merah yang ditunjukkan di pelican crossing itu maka kendaraan bermotor wajib berhenti," ungkap Yuliarso kepada wartawan, Kamis (26/12/2019) di Pekanbaru.
Sebab itu, Yuliarso menyebut akan lebih menggencarkan keberadaan dan fungsi dari pelican crossing kepada masyarakat. Sebab rencananya nanti akan ada penambahan ruas jalan yang akan dipasang pelican crossing terutama yang ramai dilewati oleh pengguna jalan.
Khusus pengadaan pelican crossing di depan Kantor Walikota menurut Yuliasro itu adalah sharing APBD kota Pekanbaru dengan pusat, karena pihak pusat sudah membangun trotoar di sepanjang Sudirman mulai dari depan Kantor Walikota sampai ke depan Kantor Gubernur. (DS)
Komentar Anda :