Catat Tanggalnya
Insentif RT dan RW di Pekanbaru Cair Tanggal 15 Maret
Rabu, 27-02-2019 - 15:23:05 WIB
|
ilustrasi
|
PEKANBARU-Kabar gembira bagi para pengurus Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) di Kota Pekanbaru. Dalam waktu dekat, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Pekanbaru segera mencairkan insentif RT/RW di kota ini.
Plt Kepala BPKAD Kota Pekanbaru, Drs. Syoffaizal saat dikonfirmasi membenarkan jika insentif bagi RT/RW akan dibayarkan langsung dua bulan.
“Iya benar, untuk pembayaran insetif RT/RW di Kota Pekanbaru akan dicairkan tanggal 15 Maret. Pembayaran insentif tersebut terhitung untuk bulan Januari dan Februari 2019,” ujar Syoffaizal, Rabu (27/2/2019).
Untuk itu, Syoffaizal mengimbau agar seluruh Camat se-Kota Pekanbaru segera mengajukan permintaan pencairan insentif paling lambat tanggal 5 Maret ke BPKAD Pekanbaru agar proses pencairan segera dilakukan.
“Selain itu, para Camat diimbau untuk melengkapi syarat administrasi dan menyiapkan SK para RT/RW yang terbaru. Karena kita lihat ada RT/RW yang baru dikukuhkan,” tutur Syoffaizal.***
Komentar Anda :