Kebersihan Kota
Buang Sampah Sembarangan, DLHK Pekanbaru Tahan 50 KTP Warga
Rabu, 20-02-2019 - 19:26:09 WIB
|
ilustrasi
|
PEKANBARU- Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pemerintah Kota Pekanbaru tidak main-main dalam menerapkan sanksi bagi masyarakat yang kedapatan buang sampah sembarangan.
Ini terbukti sepanjang tahun 2018, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) berhasil mengamankan dan menahan lebih kurang 50 kartu identitas (KTP) warga yang buang sampah sembarangan.
Menurut kepala DLHK Kota Pekanbaru, Zulfikri, warga yang membuang sampah sembarangan diamankan di berbagai titik lokasi berbeda, diantaranya di Jalan HR Subrantas, Simpang Adira, Jalan Arifin Achmad dan Jalan Tuanku Tambusai.
Zulfikri menekankan kebersihan lingkungan tidak hanya menjadi tanggung jawab Dinas Kebersihan dan Lingkungan Hidup Pekanbaru saja, namun perlu sinergi semua pihak, termasuk partisipasi masyarakat.
"Jangan ketika ada Satgas, tidak ada orang membuang sampah. Dan ketika Tak ada satgas orang buang sampah lagi," ujarnya. (desi)
Komentar Anda :