16 ribu KTP Elektonik Dimusnahkan Disdukcapil Pekanbaru
Senin, 04-11-2019 - 17:55:26 WIB
|
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Pekanbaru, Irma Novrita. |
PEKANBARU -- Sekitar 16 ribu lebih KTP elektonik dimusnahkan oleh Dinas Kependudukan Kota Pekanbaru berikut juga 8 ribu KTP SIAK.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Pekanbaru, Irma Novrita menjelaskan, pemusnahan ini dilakukan untuk KTP yang rusak dan mengalami perubahan data.
"Penyebab rusak umumnya berupa salah ketik nama, salah alamat, atau karena ada permohonan pindah alamat dan lain sebagainya," ujar Irma kepada wartawan, Senin (4/11/2019) di Pekanbaru.
Sedianya merujuk kepada aturan, pemusnahan KTP mesti dilakukan setiap hari, namun karena jumlahnya tidak terlalu banyak makanya Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Pekanbaru mengumpulkan terlebii dahulu.
Menurut Irma, pemusnahan KTP yang dilaksanakan diakhir pekan kemarin merupakan pemusnahan yang dilakukan untuk kedua kalinya ditahun ini.
"Dulu pemusnahan KTP-el yang rusak itu digunting. Tapi sekarang KTP-el yang sudah rusak dimusnahkan dengan cara dibakar," kata Irma.
Dilain sisi untuk KTP elektronik yang sudah sangat lama tidak diambil oleh pemiliknya, kemungkinan dikatakan Irma juga masuk dalam rencana pemusnahan.
Namun demikian agar tidak menyalahi aturan, pihaknya akan berkonsultasi terlebih dahulu kepada Kemendagri terkait pemusnahan KTP yang tidak diambil oleh pemiliknya.
Menjelang itu, Irma menghimbau kepada masyarakat Pekanbaru yang merasa sudah merekamkan datanya dan belum menerima KTP untuk bisa mendatangi Kantor Camat masing-masing. (DS)
Komentar Anda :