Disbudpar Akan Terbitkan Sertifikat Pariwisata Halal Bagi 4 Bidang Usaha
Sabtu, 02-11-2019 - 16:57:33 WIB
|
Ilustrasi.
|
PEKANBARU -- Dalam mewujudkan pariwisata halal di Kota Pekanbaru, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Pekanbaru akan menerbitkan sertifikat pariwisata halal.
"Hotel, rumah makan, SPA, dan biro perjalanan wisata," kata Kepala Disbudpar Kota Pekanbaru Nurfaisal, kepada wartawan di Pekanbaru.
"Empat macam saja yang kita tangani, untuk mewujudkan Pekanbaru sebagai pariwisata halal. Dan sekarang sudah mulai kita lakukan," tambahnya.
Dijelaskan Nurfaisal, dalam memberikan sertifikasi pariwisata halal kepada pelaku usaha yang ada di Pekanbaru, Disbudpar tidak hanya bekerja sendiri, pihaknya juga bekerjasama dengan instansi lainnya.
Seperti dengan Kementerian Agama (Kemenag), Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Dinas Kesehatan (Diskes), dan Ikatan Dokter Indonesia (IDI).
"Kita libatkan instansi lainnya yang berkompeten. Nanti kita langsung lakukan pengujian dilapangan, apakah layak atau tidaknya ke dalam pariwisata halal," terangnya.
Lebih jauh adanya penerbitan Pariwisata halal ini di kota Pekanbaru akan dilakukan secara bertahap bagi empat pelaku usaha tersebut. hingga akhir 2019 ini pihaknya akan menyisir dua kecamatan terlebih dahulu. Kecamatan Rumbai pesisir dan Kecamatan Senapelan. (DS)
Komentar Anda :