Perpanjang Pelaksanaan Pasar Induk, Disperindag Kaji Tambahan Waktunya
Kamis, 31-10-2019 - 16:48:15 WIB
PEKANBARU -- Penyelesaian pembangunan pasar induk dipastikan Dinas perindustrian dan perdagangan Kota Pekanbaru gagal terpenuhi sampai akhir Oktober ini.
"Memang target kita di Oktober ini selesai masih belum tercapai maka sedang kita bahas, mereka sudah mengajukan penambahan waktu," ungkap Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Pekanbaru, Ingot Ahmad Hutasuhut, Kamis (31/10/2019) kepada wartawan di Pekanbaru.
Menurut Ingot, perpanjangan waktu penyelesaian pasar induk akan diberikan kepada kontraktor pelaksana. Hanya saja berapa lama waktu perpanjangan akan diberikan, Ingot menyebut masih melakukan kajian.
Yang pasti dikatakan Ingot, alasan lambatnya pengerjaan pasar induk sudah dijelaskan oleh pihak pelaksana pembangunan pasar induk.
Lebih lanjut Ingot menegaskan, jika perpanjangan waktu yang dibutuhkan oleh kontraktor pelaksana bertambah panjang maka yang akan rugi adalah mereka sendiri. Sebab setiap tahun hitungan royalty akan terus berjalan dan lama waktu kerjasama dengan Pemko pekanbaru juga tetap sesuai perjanjian awal.
Untuk pembangunan Pasar Induk ini, pihak ketiga selaku rekanan akan menanamkan investasi sebesar Rp94 miliar. Sesuai kontrak kerjasama, pihak ketiga akan diberi waktu mengelola pasar selama 30 tahun, setelah itu pasar akan diserahkan ke Pemerintah Kota. (DS)
Komentar Anda :