Disdukcapil Mulai Bagikan Kartu Identitas Anak
Kamis, 17-10-2019 - 17:22:16 WIB
|
Ilustrasi. |
PEKANBARU -- Pertengahan bulan Oktober ini, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Pekanbaru sudah mulai merealisasikan pembuatan Kartu Identitas Anak (KIA).
Kepala Disdukcapil Kota Pekanbaru, Irma Noverita menyebut, sementara ini karena keterbatasan blanko, pembuatan KIA lebih diprioritaskan untuk siswa SMP dan belum dibuka untuk pengurusan umum.
"Saat ini siswa di lima sekolah SMP di Pekanbaru yang sudah diberikan Kartu Identitas Anak, yakni SMP Negeri 1, SMP Negeri 4, SMP Negeri 5 dan MTsN 3 serta SMP Madani," ujar Irma Noverita, Kamis (17/10/2019) di Pekanbaru.
Dikatakan Irma, secara bertahap pihaknya akan mencetak Kartu Idetntitas anak yang bersekolah di SMP di Pekanbaru, Tidak hanya untuk siswa SMP Negeri namun juga siswa SMP Swasta.
"Pada prinsipnya setiap warga negara itu harus mempunyai identitas, kalau 17 tahun keatas itu dengan KTP tapi kalau anak dari usia 0 sampai 17 tahun kurang satu hari itu dengan KIA," jelas Irma.
Untuk syarat pengurusan KIA disebutkan Irma adalah berupa foto copy KK dan fotocopy akta kelahiran, beserta KTP orang tua. Kemudian pas foto bagi anak diatas umur lima tahun.
Irma juga memastikan untuk pengurusan Kartu Identitas Anak tidak dipungut biaya alias gratis.
Dan sekarang ini bagi anak yang lahir di Rumah Sakit, selain sudah langsung mendapatkan akte kelahiran juga lagsung diberikan Kartu Identitas Anak.(DS)
Komentar Anda :