Keterbatasan Anggaran, Pemko Tangguhkan Pencaiaran Honor RT RW
Sabtu, 12-10-2019 - 16:41:08 WIB
|
Ilustrasi.
|
PEKANBARU -- Karena keterbatasan anggaran, hingga kini Pemerintah Kota Pekanbaru masih menangguhkan pembayaran honor RT RW se kota Pekanbaru.
Kepada Wartawan Kabid Perbendaharaan BPKAD Kota Pekanbaru, Basri menjelaskan, Pemerintah Kota Pekanbaru sudah melunasi pembayaran honor RT RW dari Januari hingga Juli 2019.
“Honor Ketua RT dan RW untuk enam bulan, yakni Januari hingga Juni sudah kita cairkan ke masing-masing kecamatan,” ujarnya.
Namun untuk selanjutnya masih menunggu APBD P dapat digunakan.
“Setelah APBD-P disahkan baru bisa diajukan pencairan (Juli-September). Awal November kemungkinan baru bisa diajukan pencairan honor RT/RW oleh masing-masing kecamatan,” jelas Basri.
Lebih lanjut Basri mengatakan, dalam pengusulannya dana untuk pembayaran honor RT RW tersebut dialokasikan untuk satu tahun, namun pada realisasinya nanti tergantung kepada ketersediaan anggaran.
Yang pasti dikatakan Basri, ketika APBD P sudah bisa digunakan, pihak kecamatan sudah bisa mengajukan pengusulan pencairan honor RT RW kepada BPKAD.
Basri juga tidak menjelaskanya secara rinci apakah nantinya pembayaran honor RT RW pasca APBD P sudah dapat digunakan akan dirapel sampai Oktober ini. Karena menurutnya pembayaran honor RT RW dilakukan setiap bulan. (DS)
Komentar Anda :