Riau Berlakukan Penghapusan Denda Pajak Kendaraan Bermotor
Rabu, 09-10-2019 - 17:04:22 WIB
Ilustrasi.
TERKAIT:
   
 

PEKANBARU -- Pemerintah Provinsi Riau kembali meluncurkan program pemberian keringanan pajak berupa penghapusan denda keterlambatan pembayaran pajak kendaraan bermotor.

Program yang sama pada tahun 2018 yang lalu menghasilkan tambahan penerimaan daerah sebesar lebih dari Rp47 miliar. Sedangkan jumlah wajib pajak yang memanfaatkan program tersebut tercatat lebih dari 27000.

Gubernur Riau menyampaikan bahwa telah menandatangani Pergub tentang penghapusan denda pajak kendaraan tersebut.

"Saya berharap melalui program ini akan dapat lebih mengoptimalkan penerimaan perpajakan kita, disamping itu juga akan diperoleh data aktual objek pajak melalui pemutakhiran data dan kendaraan," ungkap Gubri.

Lebih lanjut Gubernur Riau mengatakan bahwa pelaksanaan penghapusan denda pajak ni akan dimulai 15 Oktober hingga 14 Desember 2019.

"Saya menghimbau agar masyarakat khusunya yang memiliki tunggakan pajak kendaraan bermotor maupun bea balik nama kendaraan bermotor dapat memanfaatkan kesempatan ini sebaik-baiknya," ujarnya.

Pada kesempatan berbeda, Kepala Bapenda Provinsi Riau, Indra Putrayana menjelaskan, pemberlakuan penghapusan denda pajak tersebut diberikan kepada wajib pajak kendaraan bermotor R2, R4 dan seterusnya, termasuk kendaraan milik pemerintah, angkutan umum dan alat berat/alat besar.

Adapun denda yang akan dihapuskan adalah akibat keterlambatan pembayaran PKB dan BBNKB.

"Wajib pajak cukup melunasi pokok pajak saja, sedangkan seluruh denda yang timbul hingga berakhirnya program ini akan dihapuskan. Untuk pelayanan penghapusan denda ini, masyarakat dipersilahkan menghubungi unit-unit pelayanan Samsat terdekat, termasuk Samsat keliling dan Gerai Samsat Mal Pelayanan Publik Pekanbaru," ucap Indra.

Selain memberikan fasilitas penghapusan denda, guna meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam melaksanakan kewajiban perpajakan, saat ini Bapenda Provinsi juga gencar melaksanakan operasi terpadu penertiban pajak daerah.

"Razia penertiban pajak kendaraan bermotor, alat berat dan air permukaan masih akan berlangsung hingga akhir tahun ini, dan kegiatan ini dilaksanakan secara terpadu dengan melibatkan unsur terkait dari Pemerintah Provinsi maupun Kepolisian RI," pungkasnya. (JW)



 
Berita Lainnya :
  • Riau Berlakukan Penghapusan Denda Pajak Kendaraan Bermotor
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Arus Mudik dan Balik Lebaran, Penumpang di Bandara SSK II Pekanbaru Mencapai 157.480 Orang
    02 Ahad Malam, Pj Gubri akan Buka MTQ Ke-42 Tingkat Provinsi di Dumai
    03 Jelang MTQ Ke-42 Provinsi Riau Tahun 2024, Kafilah Kota Pekanbaru Ikuti Pemusatan Latihan
    04 Pelatihan Vokasi Juru Las PHR Jadikan Pemuda Riau Siap Kerja
    05 Pj Gubri SF Hariyanto Apresiasi Semua Pihak Jalur Mudik di Riau Lancar
    06 Rayo Onom di Baserah, Kadisbud Riau: Segera Daftarkan Buah Golek untuk Warisan Budaya
    07 Indonesia Serukan Deeskalasi Konflik di Timur Tengah
    08 Cuaca Cerah Berawan namun Tetap Waspada Hujan disertai Angin Kencang dan Petir
    09 BMKG Pekanbaru Rilis Cuaca Ekstrem di Riau Hingga Tanggal 21 April
    10 Pj Gubri SF Hariyanto Rayakan "Ayi Ayo Onam" Bersama Ribuan Masyarakat Kampar
    11 Gagalkan Pencurian Aset Pemprov Riau, Tujuh Anggota Satpol PP dapat Penghargaan
    12 Pembiayaan Gadai Emas Lebih Murah di BRK Syariah, Ujrahnya Hanya Rp.6.000 per Gram
    13 Pj Gubri Carikan Solusi Kemacetan Persimpang SKA
    14 Meski Cerah Berawan Namun Tetap Waspada Hujan disertai Angin Kencang dan Petir
    15 Pemprov Selesaikan 94 Persil Pembebasan Lahan Masyarakat Untuk Pembangunan Flyover Panam
    16 Pj Gubri Pastikan Riau Telah Siap Untuk Gernas BBI/BBWI 2024
    17 Tindaklanjuti Aduan THR, Disnakertrans Riau akan Turunkan Tim Pengawas
    18 PBB Cemas Situs Nuklir Iran Jadi Target Empuk Balas Dendam Israel
    19 Harga Minyak 'Mendidih' Usai Israel Pertimbangkan Balas Serangan Iran
    20 Anggap Kekalahan Indonesia Kontroversial, Erick Thohir Kirim Surat Protes ke AFC
    21 Pemprov Riau Tak Berlakukan WFH ASN
    22 Pj Gubri SF Hariyanto Pimpin Apel Pagi Bersama Usai Libur Lebaran
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Buletin Satu - News information About Riau