Bincang Pajak
Wajib Pajak Harus Manfaatkan Program Pengungkapan Sukarela (PPS) Yang Akan Segera Berakhir
Kamis, 09-06-2022 - 21:11:00 WIB

TERKAIT:
   
 

PEKANBARU -- Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Riau kembali menggelar talkshow "Bincang Pajak (Bijak)" di Radio Bharabas Pekanbaru, Kamis (09/06/2022). Narasumber yang hadir kali ini berasal dari KPP Pratama Pekanbaru Senapelan, antara lain Ganda Roy Hutagalung, Ika Desi Adriana Batubara yang sering disapa Aci dan juga Asrina.

Tema talkshow Bijak yang dipandu oleh Jesi Gultom kali ini terkait dengan Program Pengungkapan Sukarela (PPS). 

"Program Pengungkapan Sukarela atau PPS ini tidak akan lagi pernah ada. Program ini adalah program yang memberi kesempatan kepada wajib pajak untuk mengungkap harta yang lupa disampaikan dalam pelaporan pajak. DJP mengetahui harta yang dimiliki atau yang telah dibeli oleh wajib pajak karena adanya kerjasama antar instansi. Oleh karena itu wajib pajak diminta untuk melaporkan harta yang dimiliki namun belum masuk dalam SPT Tahunan di 2016 hingga 2020," jelas Aci.

Sementara itu Ganda Roy Hutagalung mengungkapkan kebijakan PPS ini ditujukan bagi wajib pajak yang dulu pernah mengikuti program Tax Amnesty (TA) di tahun 2016 hingga 2017 yang hartanya di cut off di tahun 2015. Namun saat wajib pajak tersebut mengikuti program Tax Amnesty tersebut masih ada harta yang kelupaan dilaporkan maka saatnya bagi wajib pajak untuk melaporkan harta tersebut di Program PPS ini.

"Setelah dia ikut TA ternyata masih ada hartanya yang belum dilaporkan. Karena dari data yang dimiliki oleh DJP banyak wajib pajak yang masih belum melaporkan semua hartanya," tegas Roy.

Narasumber berikutnya Asrina menjelaskan siapa saja yang dapat mengikuti program PPS ini.

"Program PPS ini dapat diikuti oleh wajib pajak badan dan pribadi yang sudah mengikuti program Tax Amenesty (TA). Serta bagi wajib pajak orang pribadi yang belum melaporkan pajaknya dari tahun 2016 hingga 2020," jelas Asrina.

Wajib pajak yang mengikuti program PPS ini akan banyak mendapat manfaat antara lain terhindar dari pengenaan sangsi. Program yang telah berlansung dari 1 Januari 2022 ini akan berakhir pada 30 Juni 2022.(JW)



 
Berita Lainnya :
  • Wajib Pajak Harus Manfaatkan Program Pengungkapan Sukarela (PPS) Yang Akan Segera Berakhir
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Pelatihan Vokasi Juru Las PHR Jadikan Pemuda Riau Siap Kerja
    02 Pj Gubri SF Hariyanto Apresiasi Semua Pihak Jalur Mudik di Riau Lancar
    03 Rayo Onom di Baserah, Kadisbud Riau: Segera Daftarkan Buah Golek untuk Warisan Budaya
    04 Indonesia Serukan Deeskalasi Konflik di Timur Tengah
    05 Cuaca Cerah Berawan namun Tetap Waspada Hujan disertai Angin Kencang dan Petir
    06 BMKG Pekanbaru Rilis Cuaca Ekstrem di Riau Hingga Tanggal 21 April
    07 Pj Gubri SF Hariyanto Rayakan "Ayi Ayo Onam" Bersama Ribuan Masyarakat Kampar
    08 Gagalkan Pencurian Aset Pemprov Riau, Tujuh Anggota Satpol PP dapat Penghargaan
    09 Pembiayaan Gadai Emas Lebih Murah di BRK Syariah, Ujrahnya Hanya Rp.6.000 per Gram
    10 Pj Gubri Carikan Solusi Kemacetan Persimpang SKA
    11 Meski Cerah Berawan Namun Tetap Waspada Hujan disertai Angin Kencang dan Petir
    12 Pemprov Selesaikan 94 Persil Pembebasan Lahan Masyarakat Untuk Pembangunan Flyover Panam
    13 Pj Gubri Pastikan Riau Telah Siap Untuk Gernas BBI/BBWI 2024
    14 Tindaklanjuti Aduan THR, Disnakertrans Riau akan Turunkan Tim Pengawas
    15 PBB Cemas Situs Nuklir Iran Jadi Target Empuk Balas Dendam Israel
    16 Harga Minyak 'Mendidih' Usai Israel Pertimbangkan Balas Serangan Iran
    17 Anggap Kekalahan Indonesia Kontroversial, Erick Thohir Kirim Surat Protes ke AFC
    18 Pemprov Riau Tak Berlakukan WFH ASN
    19 Pj Gubri SF Hariyanto Pimpin Apel Pagi Bersama Usai Libur Lebaran
    20 Waspada Ada Potensi Hujan di Sebahagian Besar Wilayah Riau.
    21 Meski Bermain Agresif Timnas U23, Harus Terima Kekalahan
    22 ASN Pemko Pekanbaru Jangan Tambah Cuti Lebaran 2024
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Buletin Satu - News information About Riau