Gubernu Riau Minta Kajati Bantu Selamatkan Aset Pemerintah
Senin, 02-09-2019 - 19:32:12 WIB
|
Gubernur beserta Bupati dan Walikota se-Riau menandatangani Mou bersama Kejati Riau. |
PEKANBARU -- Gubernur Riau Syamsuar Senin (2/9/2019) pagi menandatangani perpanajangan MoU Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara atau Datun dan Piagam Deklarasi pemulihan dan penyelamatan aset pemerintah daerah.
MoU yang digelar di lantai 4 Ball Room Dang Merdu Gedung Menara Dang Merdu Bank Riau Kepri (BRK) ini juga dihadiri Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau Uung Abdul Syakur, para bupati/walikota, kepala kejaksaan negeri se-Kabupaten/kota, perwakilan BUMD dan pejabat terkait.
Penandatangan Mou ini diawali Gubri bersama Kajati Riau. Kemudian, diikuti bupati/walikota dengan Kajari kabupaten/kota.
"Ini bagian upaya kita menyelamatkan aset, baik aset provinsi dan kabupaten/kota dengan dukungan Kejati dan Kejari se-Riau," kata Gubri Syamsuar, Senin (1/9/2019).
Banyaknya gugatan secara perdara dan dinamika permasalahan aset di Riau, perlu kiranya dilakukan penyelesaian pengamanan aset melalui kerjasama dengan Kejaksaan se-Provinsi Riau.
"Makanya perlu adanya keseriusan dalam penyelesaian dan pengamanan aset itu. Untuk perlu adanya kerjasama antara Pemda dengan Kejati dan Kajari se-Riau," sebut Gubri.
Gubri mengatakan, sedikit ada sekitar 20-an kasus yang terjadi dalam masalah aset yang dialami pemerintah daerah. Diharapkan, melalui MoU masalah-masalah itu dapat diselesaikan dengan baik.(PE)
Komentar Anda :