Lagi, Polda Riau Musnahkan Ratusan Kilogram Shabu Dan Ribuan Butir Pil Ektasi
Kamis, 29-07-2021 - 22:45:00 WIB

TERKAIT:
   
 

PEKANBARU -- Polda Riau musnahkan seratus lima puluh kilogram lebih Shabu dan ribuan Pil ektasi di saat membongkar peredaran gelap Narkotika jenis shabu dan Pil Ektasi di berbagai tempat di Pekanbaru dan Polres dalam jajaran Polda Riau. 

Hal ini disampaikan oleh Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto dan Direktir ResNarkoba Polda Riau, Kombes Pol Kombes Victor Siagian Kamis pagi (29/07/2021) dalam Konperensi Pers di halaman Markas Komando Polda Riau, jalan Pattimura no 13 Kota Pekenbaru. 

Dalam kesempatan Konpers kali ini Kabid Humas Polda Riau menyampaikan bahwa dalam ekspose kali ini dimusnahkan dengan berat total 145,58 Kilogram Shabu shabu dan 3.975 butir Pil Ektasi. Total Shabu itu terdiri dari pengungkapan kasus dari Subdit II Dit Narkoba Polda Riau sekitar 37,5 kilogram dengan Tersangka BWH (25thn) dan RAP yang merupakan Napi di Lapas Bangkinang. 

“TKP untuk kedua Tersangka ini merupakan kasus yang kita tangkap di jalan Paus kecamatan Rumbai Pesisir Kota Pekanbaru,” ujar Sunarto. 

Selanjutnya sebanyak 69 kilogram lebih narkotika jenis Shabu dengan lokasi penangkapan di Desa Tanjung Leban Kecamatan Bandar Laksamana, Bengkalis tepatnya di dalam kebun sawit. 

Selanjutnya Subdit III Ditnarkoba Polda Riau juga menangkap seorang tersangka dengan nama SP (38thn) dengan Shabu sebanyak delapan gram lebih rumah tersangka di Perum Pesona Beringin Asri Sungai Sibam Kecamatan Bina Widya Pekanbaru. 

Sementara itu Subdit I Ditnarkoba Polda Riau membongkar dua kasus narkoba di Hotel Parma jalan Soekarno Hatta no 109 Kelurahan Sidomulyo Kecamatan Marpoyan Damai Kota Pekanbaru dengan tersangka AR (29thn) asal lampung. 

“Dia kita tangkap saat membawa Shabu seberat 2,99 kilogram shabu,” ujar Narto. 

Selain itu Subdit 1 juga menangkap beberapa tersangka di jalan H Guru Sulaiman Kelurahan Labuh Baru Timur Kecamatan Payung Sekaki Kota Pekanbaru dengan Tersangka TM (39 thn), JW (38thn), MD (41 thn) dan WK (28thn) dengan shabu seberat 55 gram lebih. 

“Untuk  Polres jajaran yang ikut kita ungkap dalam ekspose kali ini adalah dari Polres Dumai, yang berhasil membongkar dua kasus narkoba di wilayah Hukumnya,” ujar Sunarto. 

Pengungkapan pertama kasus Narkotika di Polres Dumai adalah 16 kilogram lebih shabu dengan tersangka RP (47thn) warga Jepara Jawa Tengah. 

“Dia kita tangkap di Di jalan MH Thamrin Gg Ratu Sima Kecamatan Dumai Selatan,” ujar Narto. 

Selanjutnya Polres Dumai juga berhasil menangkap Tersangka AJ (36thn) dan HB (37thn) dengan barang bukti sebanyak 186 gram lebih narkotika jenis Shabu dan tiga ribu butir lebih Pil ektasi. 

“Kasus ini dibongkar oleh Polres Dumai di pinggir jalan Wan amir Kelurahan Pangkalan Sesai Kecamatan Dumai Barat Kota Dumai,” jelas Narto. 

Setelah Polres Dumai juga ada keberhasilan dari Polres Bengkalis dengan tersangka RM (24thn) dan AM (24thn) dengan barang bukti Narkoba sebanyak 18 kilogram lebih narkotika jenis shabu dan 808 butir Pil ektasi.  

Tim Sat Narkoba Polres Bengkalis melakukan pengejaran terhadap tersangka yang saat itu mengendarai sepeda motor dan menyimpan shabu di dasboard dan di dalam Jok Sepeda Motornya di Jalan Lintas Bengkalis Bantan / Jalan Proyek Budi Luhur Desa Sukamaju Kec. Bengkalis. 

“Semua tersangka kita jerat dengan Pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) UU RI NO 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan Ancaman Hukuman mati atau penjara paling singkat 5 (lima) tahun, paling lama 20 (dua puluh) tahun,” tutup Sunarto. (JG/RLS)



 
Berita Lainnya :
  • Lagi, Polda Riau Musnahkan Ratusan Kilogram Shabu Dan Ribuan Butir Pil Ektasi
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Dishub Imbau Masyarakat Lapor Jika Temukan Jukir Liar
    02 Direksi BRK Syariah Lanjutkan Safari Ramadan Bersama Pemprov Kepri dan Berikan Bantuan CSR
    03 Yuk Baca Mudikpedia agar Mudik Ceria dan Penuh Makna
    04 Cuaca Cerah Berawan, Waspada 120 Hotspot Terpantau di Riau.
    05 Tingkatkan Sarana, Masjid Al Huda Pian Padang Natuna Terima Dabamas BRK Syariah
    06 Jabatan Pj Wali Kota Pekanbaru Muflihun Segera Berakhir, Pemprov Riau Segera Proses ke Kemendagri
    07 Indosat Ajak Masyarakat Rayakan Indah Ramadan Lewat Gerakan Sosial dan Pemberdayaan Ekonomi Lokal
    08 Besok, Pj Gubri Akan Santuni 150 Anak Yatim Dalam Peringatan Nuzulul Quran di Masjid Raya Annur
    09 Safari Ramadan di Rokan Hilir, CSR BRK Syariah Kembali Disalurkan
    10 Para Pelaku Usaha Pemotongan Ayam di Pasar Belantik Siak Terima Surat Keterangan Halal
    11 Kick off Riau Sharia Week 2024: BI Gelar Capacity Building Nazhir Wakaf Produktif Bersama BWI Riau
    12 Masjid Al Fatah Kuansing Terima Dana CSR, Asisten I Pemprov Riau Ajak Menabung di BRK Syariah
    13 Disperindag Mulai Lakukan Tera Ulang di Sejumlah SPBU di Pekanbaru
    14 Cuaca Cerah Berawan, Waspada Puluhan Titik Panas Terpantau di Riau.
    15 BRK Syariah dan Pemprov Riau Salurkan Bantuan CSR Untuk Pembangunan Masjid Nur Ilham di Desa Semunai
    16 BKKBN Riau Tingkatkan Peran BKB
    17 OMBUDSMAN MENGAJI DAN BERBAGI DI MADRASAH ALIYAH MA’ARIF NU RIAU
    18 Konservasi Gajah PHR Mendunia, Raih Green World Environment Awards 2024 di Brasil
    19 Sebelum Mudik, Warga Pekanbaru Diimbau Pastikan Rumah Aman dari Kebakaran
    20 Pertamina Pastikan Pasokan BBM Cukup Saat Mudik Lebaran
    21 Cuaca Cendrung Berawan, 115 Titik Panas Terpantau di Riau.
    22 Diusulkan Masuk PSN, Rencana Pembangunan Jembatan Bangkalis - Pakning akan Diekspos ke Kementerian
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Buletin Satu - News information About Riau