Pemprov Riau dan Pemko Pekanbaru Gelar Rapat Membahas RS Apung
Senin, 21-09-2020 - 18:37:20 WIB

TERKAIT:
   
 

PEKANBARU -- Keberadaan Rumah Sakit (RS) Apung di Sungai Siak, Pekanbaru ternyata masih memiliki kendala operasional. Pemerintah Provinsi Riau, Pemerintah Kota Pekanbaru, Senin (21/9/2020) mengadakan rapat pertemuan di kantor Gubernur Riau.

Rapat digelar di ruang kenanga ini, diikuti Asisten I Setdaprov Riau, Jenri Salmon Ginting, Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes), Direktur Rumah Sakit Daerah (RSUD) Arifin Achmad dan Plt Sekdako Pekanbaru, M Jamil.

Dalam rapat ini, dibahas terkait izin rumah sakit apung belum ada. Namun pihak Pemko mengatakan, hanya memberikan rekomendasi.

M Jamil mengatakan, keberadaan rumah sakit terapung itu. Karena mereka berkeinginan ingin bakti sosial di Pekanbaru.

Menurut Jamil, awalnya rumah sakit apung itu melayani untuk masyarakat yang ingin operasi katarak.

"Soal mereka menangani pasien Covid-19, mereka belum pernah menyampaikan," jelas Jamil.

Dulunya, sambung M Jamil, mereka hanya menangani pasien biasa. Sedangkan soal menangani Covid-19, pihaknya menyetujuinya.

"Keberadaan mereka di sana, kami setuju, karena memang membantu penanganan Covid-19 di Pekanbaru. Soal izin operasi nya dari Provinsi," kata Jamil.

Menjawab pernyataan Sekdako Pekanbaru, Asisten I Setdaprov Riau, Jenri Salmon Ginting mengatakan, dari hasil pengecekan dilapangan, pihak RS Apung menyatakan telah membuat MoU dengan Wali kota.

"Pengakuan mereka saat pengecekan kemarin mereka mengakui telah membuat MoU dengan Pemko Pekanbaru," kata Jenri.

Terkait izin ke Persatuan Rumah Sakit Indonesia (Persi) Riau, Nuzelly Husnedi yang juga selaku Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Arifin Achmad mengakui, memang ada surat minta izin dari pihak RS Terapung masuk ke kantornya.

Namun, sambung dia, izin yang masuk tidak menyebutkan mereka akan melakukan perawatan Covid-19 di Pekanbaru.

"Surat izin yang masuk, tidak disebutkan RS Apung itu akan menangani pasien Covid-19," ungkap Nuzelly.

Terpisah, Kadiskes Riau Mimi Yuliani Nazir mengatakan, bahwa dalam Permenkes, ada tiga rumah sakit ada tiga kategori, yakni statistik, bergerak dan lapangan.

Nah, Rumah Sakit Apung ini, sambung Mimi dikategorikan sebagai rumah sakit yang bergerak.

Dalam Permenkes nomor 3 itu, Rumah sakit seperti itu (RS Apung, red), hanya diperuntukkan bagi daerah tertinggal. 

"Sedangkan Pekanbaru tidak tertinggal," beber Mimi.

Mewakili Dinas Kesehatan Riau, Mimi sendiri mengakui, ia belum menerima pengajuan surat izin rumah sakit tersebut.

Sesuai regulasi, karena Rumah sakit berkapasitas 30 orang. Maka, sambung Kadiskes, untuk izinnya merupakan wewenang dari kabupaten kota.

Keberadaan rumah sakit itu, sebut Mimi, terkesan bahwa dengan adanya rumah sakit tersebut. Kesannya, Riau seperti tidak memiliki rumah sakit.

"Kalau bicara kemanusiaan kita pahami. Tapi ini pelajaran kita semua," ujar Mimi.

Kadiskes menyarankan, sebaiknya, sebelum mengoperasikan. Pengelolanya terlebih dahulu mengurus administrasinya.

Namun, menurut Kadiskes, yang dibahas terkait rs terapung ini, bukan terkait izin, melainkan SDM yang akan bekerja disini.

"Sesuai aturan, mereka harusnya dibuatkan surat penugasan. Artinya untuk sarana pelayanan masyarakat, sah-sah aja," ujar Kadiskes.

Zaini Rizaldy Plh Kadiskes Kota Pekanbaru, yang juga menjabat sebagai sekretaris mengatakan, bahwa sesuai Permenkes kapasitas 30 itu. Jika memang lokasi rumah sakitnya di darat. 

Sedangkan untuk regulasi mengatur rumah sakit di air belum ada. "Kami tidak ada meminta rumah sakit itu beroperasi di Pekanbaru. Tetapi ada lembaga sosial menawarkan. Kan kami tegaskan, bukan kami yang nawarkan," beber Zaini.

Menurutnya, kondisi ini bukan menggambarkan, bahwa Riau kekurangan rumah sakit. 

Menurutnya, sejak awal memang rumah sakit ini memang bukan untuk menangani Covid-19.

"Kami serahkan semuanya ke pimpinan," kata Zaini. (MCR)



 
Berita Lainnya :
  • Pemprov Riau dan Pemko Pekanbaru Gelar Rapat Membahas RS Apung
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Tim U-23 Indonesia Optimistis Redam Korea Selatan
    02 Indosat Ooredoo Hutchison Catat Lonjakan Trafik Data Sebesar 17% Sepanjang Hari Raya Idulfitri
    03 Siswa SMAN 8 Pekanbaru Banyak Lulus SNBP di Perguruan Tinggi Ternama
    04 Masih Ada Hujan di Riau
    05 Dekati Batas Waktu Pelaporan SPT Tahunan Badan, Kanwil DJP Riau Kumpulkan Asosiasi se-Riau
    06 Pj Gubri Siap Jalankan Arahan Wapres Terkait Penanggulangan Bencana
    07 Pemprov Riau Gesah Persiapan Tari Massal untuk Event BBI-BBWI dan Lancang Kuning Carnival
    08 Presiden Tegaskan Pemerintah Hormati Putusan MK Soal Pilpres yang Final dan Mengikat
    09 Masih Ada Hujan, Waspada Petir Dan Angin Kencang
    10 OJK Riau Gelar Coaching Clinic Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK) Bagi 38 PUJK di Riau
    11 Harga Bahan Kebutuhan Pokok di Pekanbaru Stabil Pasca Idul Fitri
    12 Pemprov Riau Sediakan 150 Stand UMKM Gratis di Gernas BBI dan BBWI, Begini Cara Daftarnya
    13 Israel Bersiap Giring Warga Palestina dari Rafah usai Tertunda
    14 Maret 2024, Impor Beras dan Gandum Melonjak
    15 Pj Gubri Akan Sentuh Infrastruktur Sampai ke 12 Kabupaten/Kota
    16 Disebutkan Media Korea, Shin Tae Yong Senjata Paling Berbahaya Indonesia
    17 Pj Gubri SF Hariyanto Minta BRS BPS Jadi Acuan Pengambilan Kebijakan Ekonomi
    18 Kepala Puskesmas Diingatkan Serius Jalankan Program Doctor On Call
    19 Hujan Sepanjang Hari, Waspada Petir Dan Angin Kencang
    20 Wujudkan Misi Untuk Kesejahteraan Umat, BRK Syariah Buka Sentra UMKM di Kantor Arifin Ahmad
    21 PHR Pastikan Produksi Migas Blok Rokan Tetap Produktif, Meski Sempat Diterjang Banjir
    22 BPS Umumkan Rilis Ekspor Riau Periode Maret 2024
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Buletin Satu - News information About Riau