Badan Kehormatan Soroti Anggota DPRD Provinsi Riau Yang Malas Hadiri Rapat
Senin, 03-08-2020 - 17:12:57 WIB
|
Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Riau, Sukarmis. |
PEKANBARU -- Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Riau, Sukarmis, mengatakan bahwa menjelang setahun anggota DPRD Riau periode 2019-2024 dilantik, BK menyoroti kedisiplinan anggota DPRD Riau.
Sukarmis menyebutkan, kedisiplinan tersebut terkait kewajiban anggota dewan dalam menghadiri rapat rapat komisi maupun paripurna.
"Sudah pernah kami panggil ketua-ketua fraksi untuk mengingatkan anggota fraksinya terkait permasalahan yang tak hadir. Sudah dibuat komitmen. Dan nanti BK menyurati fraksi untuk mengingatkan," kata Sukarmis.
Lebih lanjut Sukarmis mengatakan, BK memiliki etika dan tak boleh langsung menegur yang bersangkutan. Teguran itu disampaikan melalui fraksi.
"Teguran BK Ke fraksi, bukan ke perorangan," ujarnya.
Ketika ditanya mengenai siapa saja dewan yang jarang masuk tersebut, Sukarmis enggan berkomentar. Namun disebutkannya, ketidakhadiran anggota dewan bisa karena berbagai faktor, mungkin saja sedang sakit atau ada masalah lain.
"Yang jelas kita sudah mengingatkan ke fraksi - fraksinya," pungkasnya. (JW)
Komentar Anda :