Posko Cek Poin di Perbatasan Kembali Diperpanjang, Begini Penjelasanya
Selasa, 09-06-2020 - 23:18:19 WIB
Pekanbaru -- Posko cek poin untuk memeriksa setiap orang yang akan masuk ke provinsi Riau, dari daerah tetangga kembali diperpanjang. Dimana, masa tugas tim di posko ini seharusnya berakhir pada Jumat (5/6) lalu, namun kembali diperpanjang hingga kondisi penularan Covid-19 dianggap aman.
Kepala dinas perhubungan Riau, Taufiq Oesman Hamid mengatakan, posko cek poin ini awalnya sudah berakhir masa tugasnya pada 29 Mei lalu, namun kembali diperpanjang hingga 5 Juni. Dikarenakan posko ini masih dianggap perlu untuk menjaga wilayah perbatasan Riau, maka posko cek poin kembali diperpanjang.
"Sampai sekarang posko cek poin didaerah perbatasan masih dijaga atau kembali diperpanjang, namun untuk sampai kapan belum ditentukan," kata Taufiq, Selasa (9/6/2020).
Untuk itu, lanjut Taufiq, hingga saat ini tim dari dinas perhubungan Riau dan Satuan polisi pamong praja (Satpol PP) masih berjaga dilima titik perbatasan diantaranya yakni, di lintas Utara Riau-Sumatera Utara tepatnya di kabupaten Rokan Hilir. Kedua, posko di lintas barat Riau -Sumatera Barat yang didirikan di Kabupaten Kampar.
"Kemudian posko ketiga yakni di lintas barat Riau - Sumatera Utara yang didirikan di Kabupaten Rokan Hulu. Posko keempat berada di lintas Selatan Riau -Sumatera Barat yang didirikan di Kabupaten Kuantan Singingi. Dan terakhir posko kelima lintas timur Riau-Jambi yang didirikan di Kabupaten Indragiri Hilir," sebutnya. (MCR)
Komentar Anda :