Posko Cek Poin Dilima Perbatasan Diperpanjang
Selasa, 02-06-2020 - 22:05:23 WIB
|
Kadis Perhubungan Riau, Taufik OH. |
Pekanbaru -- Dinas Perhubungan (Dishub) bersama Satuan polisi pamong praja (Satpol) PP memperpanjang masa penjagaan di posko cek poin perbatasan provinsi Riau dengan provinsi tetangga.
Hal tersebut dimaksudkan untuk menghalau orang yang akan masuk ke Riau yang saat ini sudah minim ditemukan kasus positif Covid-19.
"Penjagaan dilima posko cek poin diperpanjang, yang harusnya ditutup pada 29 Mei lalu, diperpanjang hingga Jumat (5/6/2020)," kata Kepala dinas perhubungan Riau Taufik OH, Selasa (2/6/2020).
Lebih lanjut dikatakannya, posko cek poin yang diperpanjang masa penjagaannya tersebut yakni di lintas Utara Riau-Sumatera Utara tepatnya di kabupaten Rokan Hilir. Kemudian posko di lintas barat Riau -Sumatera Barat yang didirikan di Kabupaten Kampar.
"Untuk posko ketiga, berada di lintas barat Riau - Sumatera Utara yang didirikan di Kabupaten Rokan Hulu. Posko keempat berada di lintas Selatan Riau -Sumatera Barat yang didirikan di Kabupaten Kuantan Singingi. Dan terakhir posko kelima lintas timur Riau-Jambi yang didirikan di Kabupaten Indragiri Hilir," sebutnya.
Sementara itu, untuk posko cek poin di kabupaten/kota, dengan sudah berakhirnya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) maka otomatis juga dihentikan. Sehingga personilnya juga ditarik.
"Kalau untuk personil di posko cek poin di kabupaten/kota sudah dihentikan, personil dishub dan Satpol PP juga sudah ditarik," sebutnya. (MCR)
Komentar Anda :