Gubri Syamsuar Teken Surat Pencopotan Oknum Pejabat PUPKPR Positif Narkoba
Sabtu, 18-01-2020 - 16:08:54 WIB
|
Gubernur Riau, Syamsuar. |
PEKANBARU -- Gubernur Riau Syamsuar telah menandatangani SK pencopotan salah seorang pejabat eselon IV di Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (PUPKPR) berinisial T, yang positif komsumsi Narkoba.
"Sudah diteken, kalau itu cepat diteken," ungkap Gubri, Jumat (17/1/20) di Pekanbaru.
Dijelaskan Gubri, pejabat yang diberhentikan karena tersandung narkoba tersebut hanya satu orang. Hal ini diketahui saat tes urine yang dilakukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau bekerja sama dengan Badan Nasional Narkotika (BNN) Provinsi Riau.
Pada kesempatan itu, Gubri juga menyatakan evaluasi tetap akan dilakukan menyeluruh bagi ASN, tidak hanya menyangkut narkoba. Berbagai persoalan tekhnis terkait jabatan yang dianggap perlu dievaluasi akan dilakukan.
"Kita evaluasi semuanya. Kalau memang ada kesalahan, kita evaluasi,"tegasnya. (PE)
Komentar Anda :