Pembahasan APBD Riau 2020 Sudah Sesuai Aturan
Rabu, 18-12-2019 - 16:12:40 WIB
Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, Yan Prana Jaya Indra Rasyid.
TERKAIT:
   
 

PEKANBARU -- Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Riau tahun 2020 hingga kini masih di evaluasi di Kementerian Dalam Negeri sejak disahkan pada 27 November lalu. Diduga proses evaluasi APBD Riau bermasalah karena saat pembahasan tanpa melalui MoU Kebijakan Umum Anggaran  dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara atau KUAPPAS.

Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, Yan Prana Jaya Indra Rasyid saat dikonfirmasi perihal itu menyatakan, APBD Riau 2020 sudah selesai dibahas di Kemendagri.

"APBD 2020 sudah selesai dibahas di Kemendagri," kata Yan Prana kepada wartawan, Selasa (17/12/2019) di kantor Gubernur Riau.

Yan Prana mengaku, ada beberapa catatan saat pembahasan APBD Riau di Kemendagri. Hanya saja pihaknya belum mendapat secara resmi apa-apa saja catatan dari hasil evaluasi Kemendagri itu.

Disinggung soal pembahasan APBD Riau 2020 cacat hukum karena tanpa melalui MoU KUA-PPAS, ia mengatakan bila cacat hukum pasti sudah diributkan dari dulu. 

Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Riau, Syahrial Abdi sebelumnya menjelaskan legalitas Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Riau 2020 sudah sesuai prosedur, sebab telah sesuai ketentuan berlaku meski tanpa tahapan KUA-PPAS.

"Mengenai tahapan dan prosedur APBD Riau 2020 sudah sesuai ketentuan. Hanya saja fase KUA-PPAS tidak terjadi. Memang ada dibahas, tapi tidak capai kesepakatan," katanya.

Lebih lanjut dia menceritakan, ketika tidak tercapai kesepakatan KUA-PPAS sampai batas yang ditentukan di dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2019, maka Gubernur wajib menyampaikan Ranperda.

Karena tak ada kesempatan KUA-PPAS, maka Ranperda di ajukan sama dengan KUA-PPAS. Artinya kebijakan anggarannya sama antara KUA-PPAS dengan Ranperda, itu yang dimasukkan lagi untuk dibahas DPRD sampai batas waktu yang ditentukan 30 November. (PE)



 
Berita Lainnya :
  • Pembahasan APBD Riau 2020 Sudah Sesuai Aturan
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Presiden Tegaskan Pemerintah Hormati Putusan MK Soal Pilpres yang Final dan Mengikat
    02 Masih Ada Hujan, Waspada Petir Dan Angin Kencang
    03 OJK Riau Gelar Coaching Clinic Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK) Bagi 38 PUJK di Riau
    04 Harga Bahan Kebutuhan Pokok di Pekanbaru Stabil Pasca Idul Fitri
    05 Pemprov Riau Sediakan 150 Stand UMKM Gratis di Gernas BBI dan BBWI, Begini Cara Daftarnya
    06 Israel Bersiap Giring Warga Palestina dari Rafah usai Tertunda
    07 Maret 2024, Impor Beras dan Gandum Melonjak
    08 Pj Gubri Akan Sentuh Infrastruktur Sampai ke 12 Kabupaten/Kota
    09 Disebutkan Media Korea, Shin Tae Yong Senjata Paling Berbahaya Indonesia
    10 Pj Gubri SF Hariyanto Minta BRS BPS Jadi Acuan Pengambilan Kebijakan Ekonomi
    11 Kepala Puskesmas Diingatkan Serius Jalankan Program Doctor On Call
    12 Hujan Sepanjang Hari, Waspada Petir Dan Angin Kencang
    13 Wujudkan Misi Untuk Kesejahteraan Umat, BRK Syariah Buka Sentra UMKM di Kantor Arifin Ahmad
    14 PHR Pastikan Produksi Migas Blok Rokan Tetap Produktif, Meski Sempat Diterjang Banjir
    15 BPS Umumkan Rilis Ekspor Riau Periode Maret 2024
    16 Tim Komisi II DPR RI Kunker di Riau
    17 Pengusaha Buka-bukaan Biang Kerok Gula Langka dan Mahal di Ritel
    18 STY Belum Puas Usai Bawa Indonesia ke Perempat Final Piala Asia U-23
    19 Jalankan Program Satu Guru Hafidz Satu Desa, Riau Telah Miliki 34.271 Hafidz dan Hafidzah
    20 Pj Gubri Resmi Buka MTQ Ke 42 di Dumai
    21 Cuaca Cerah Berawan, Namun Tetap Harus Waspada, Masih Ada Potensi Hujan di Riau
    22 Hari Kartini, PHR Junjung Tinggi Kesetaraan dalam Berkontribusi Bagi Negeri
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Buletin Satu - News information About Riau