Memasuki Musim Hujan, Riau Tidak Perpanjang Status siaga Darurat Kebakaran Hutan dan Lahan
Kamis, 31-10-2019 - 16:14:31 WIB
|
Gubernur Riau Syamsuar. |
PEKANBARU -- Status siaga darurat kebakaran hutan dan lahan atau Karhutla di Provinsi Riau yang berakhir pada Kamis 31 oktober ini, tidak akan diperpanjang mengingat sebagian wilayah di Riau sudah memasuki musim penghujan.
"Sampai tanggal 31 Oktober dicabut, setelah itu Satgas kita ini tetap jalan dan tidak berhenti. Karena Satgas ini tidak dicabut, statusnya saja yang dicabut," kata Syamsuar di Balai Pauh Janggi, Gedung Daerah Provinsi Riau, Rabu (30/10/2019) malam.
Ia juga menegaskan, bahwa satuan tugas (Satgas) pencegahan dan penanggulangan karhutla tidak akan dibubarkan, melainkan akan selalu siap sedia melakukan langkah pencegahan dan penanggulangan apa bila sewaktu-waktu terjadi kebakaran.
"Tim gabungan Satgas kita tetap bertahan dan tetap bekerja. Untuk tahun 2020 kita sudah mengantisipasinya, baik dari Polda Riau, Korem 031 Wirabima, maupum Pemerintah Provinsi Riau sendiri," paparnya.
Hal yang sama juga disampaikan Kalaksa Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Riau, Edwar Sanger.
Dalam Halo BHarabas Pagi di Radio Bharabas Kamis (31/10/2019) pagi ia menyampaikan bahwa keputusan diambil dengan pertimbangan banyak hal, termasuk soal kondisi di daerah tetangga seperti Jambi dan Sumatra Selatan. (PE)
Komentar Anda :