JAKARTA -- Manajer pelatih Timnas Indonesia Shin Tae Yong tak kunjung hadir di Indonesia sesuai permintaan PSSI. Hal ini ditengarai karena Peraturan Menteri (Permen) nomor 11 tahun 2020 tentang pelarangan sementara orang asing masuk wilayah Republik Indonesia yang dikeluarkan Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia per 31 Maret dan masih berlaku hingga saat ini.
Permen corona itu dimaksudkan untuk meningkatkan upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di wilayah Indonesia. Aturan ini dikaitkan dengan belum hadirnya Shin Tae Yong ke Indonesia untuk menggelar pemusatan latihan (TC) bersama Timnas Indonesia U-19 jelang Piala Dunia U-20 2021.
Anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI Yoyok Sukawi memastikan belum hadirnya Shin Tae Yong di Indonesia bukan karena adanya Permen dari Kemenkumham tersebut.
"Shin Tae Yong belum datang saya rasa karena kesulitan dia keluar dari Korea [Selatan]. Sebab tidak gampang masuk Indonesia. Banyak negara yang melarang penduduknya datang ke Indonesia karena dianggap seram paparan Covid-19 nya sampai hari ini. Kalau belum datang karena surat edaran menteri itu, saya pastikan bukan," ucap Yoyok, Rabu (8/7).
Yoyok mengaku optimistis Kemenpora bakal berkomunikasi dan berkoordinasi dengan Kemenkumham terkait aturan itu untuk Shin Tae Yong. Pelatih asal Korsel itu disebut Yoyok bisa dikecualikan karena sedang mempersiapkan tim menghadapi Piala Dunia U-20 2021 yang saat ini statusnya menjadi hajatan bangsa dan bukan hanya PSSI semata.
"Shin Tae Yong tidak ada masalah juga karena dia sudah ada KITAS [Kartu Izin Tinggal Terbatas] jadi dia bebas keluar masuk Indonesia. Di Permen itu juga disebutkan bahwa orang asing harus dikarantina dulu 14 hari dan itu berlaku di semua negara."
"Tapi buat Pak Menpora, ini pasti akan jadi perhatian. Akan ada kebijakan lain. Kemenkumham kalau dilaporkan Shin Tae Yong mau datang pasti juga bisa menerbitkan surat nanti," katanya.
Dikonfirmasi terpisah, Sesmenpora Gatot S Dewa Broto mengaku sudah mengetahui adanya Permen larangan orang asing masuk ke Indonesia. Ia memastikan negara bakal memberikan bantuan untuk mempermudah masuknya Shin Tae Yong karena ada kaitannya dengan hajat negara sebagai tuan rumah Piala Dunia U-20 2021 mendatang.
Keyakinan Gatot itu juga diperkuat dengan Pasal 6 Permen Kemenkumham yang menyebut dalam keadaan tertentu menteri berdasarkan kewenangannya dapat mengeluarkan kebijakan lain terkait fasilitas keimigrasian sepanjang memberikan kemanfaatan umum.
Dalam pasal 3 ayat (1) juga disebutkan ada pengecualian pada pelarangan yang dimaksud. Di poin F pasal yang sama dijelaskan bahwa orang asing yang bekerja pada proyek strategi nasional, dalam hal ini termasuk Shin Tae Yong yang akan bertugas mempersiapkan tim untuk Piala Dunia U-20 2021.
"Kalau diperlukan, Kemenpora akan bantu jika ada kendala untuk mengatasi permasalahan ini. Ini kan sifatnya antar kelembagaan. Tapi sebelumnya harus ada permohonan dulu dari PSSI. Kami tidak bisa asal gerak kalau tidak ada permintaan," ucap Gatot kepada CNNIndonesia.com.
PSSI Hati-hati Pakai Uang Pemerintah
Yoyok mengapresiasi perhatian yang diberikan pemerintah dalam penyelenggaraan Piala Dunia U-20 2021. Di saat yang bersamaan, Yoyok mengakui PSSI lamban dalam memberikan laporan permohonan anggaran terkait kebutuhan Timnas Indonesia U-19 untuk Piala Dunia U-20 2021.
"Bukan PSSI tidak mau minta. Dari sisi anggaran, PSSI ada uang, LIB ada uang ada sponsor jadi tidak ada masalah soal uang. Tapi untuk menggunakan anggaran negara, kami belum menemukan formula yang tepat untuk pemanfaatan uang tersebut supaya uang yang diberikan sesuai dengan laporan pengeluarannya," kata Yoyok.
Yoyok justru membuka opsi pemerintah mengeluarkan anggaran hanya untuk pemenuhan bonus kepada pemain. Bonus tersebut dianggap bakal menjadi suntikan motivasi tersendiri bagi pemain supaya bisa mencapai target maksimal sesuai yang ditetapkan negara.
Yoyok menilai bonus besar akan merangsang pemain untuk mengeluarkan kemampuan optimal saat pertandingan. Selain itu, Kemenpora juga bisa langsung membayarkan hotel pemain saat pemusatan latihan (TC) digelar, honor, dan pembayaran fasilitasnya yang langsung dibayarkan melalui Kemenpora.
"Jadi kami benar-benar tidak pegang uang [negara]. Ini untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Kami khawatir karena ada beda persepsi pengelolaan anggaran swasta dan anggaran pemerintah. Kalau tidak ketemu [laporan pemasukan dan pengeluaran anggaran], bisa jadi temuan. Kami tidak mau itu jadi temuan," kata pria yang juga duduk sebagai anggota DPR di Komisi X itu.
"Pemerintah ada percepatan untuk memberikan kami uang, kami senang. Tapi kami belum bisa dan mengerti cara mengelola [anggaran negara] supaya tidak jadi temuan. Jadi lebih baik anggaran kalau untuk timnas lebih baik melalui Kemenpora."
Di sisi lain, Gatot mengatakan saat Asian Games 2018 lalu, PSSI masih mengambil sekitar 50 persen dari total anggaran Rp19 miliar yang diberikan pemerintah. Sebut Gatot, PSSI mengembalikan Rp10 miliar anggaran dari pemerintah.
"Rp10 miliar waktu itu dikembalikan PSSI, ada tanda tangan Sekjen juga waktu itu Ratu Tisha. Mereka [PSSI] juga takut jadi temuan makanya dikembalikan. Itu bagus, saya apresiasi."
"Yoyok juga benar jika bilang seperti itu sebagai bentuk kehati-hatian PSSI. Tapi itu hanya masalah komunikasi saja. Ke cabor lain kami bisa-bisa saja. Nah, sekarang komunikasi itu terjalin dengan baik antara PSSI dengan Kemenpora," jelas Gatot. (CNI)
Komentar Anda :