Panduan Kemenkes Bekerja di Kantor saat New Normal Corona
Jumat, 19-06-2020 - 11:19:52 WIB
Ilustrasi. Panduan kembali ke bekerja ke kantor saat pandemi Corona sesuai anjuran Kemenkes.
TERKAIT:
   
 

JAKARTA -- Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto menandatangi Keputusan Menteri Kesehatan (Kemenkes) soal panduan bekerja di kantor dan industri untuk mencegah penularan virus corona pada situasi normal baru (new normal) pandemi Covid-19.

Pedoman ini tertuang dalam Keputusan Menteri Kesehatan nomor HK.01.07/MENKES/328/2020 tentang Panduan Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Tempat Kerja Perkantoran dan Industri dalam Mendukung Keberlangsungan Usaha pada Situasi Pandemi.

Dalam aturan ini tertuang rekomendasi pencegahan penularan di tempat kerja yang terbagi dalam dua poin. Pertama ketika pekerja mesti bekerja saat pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Poin kedua ketika pekerja kembali bekerja ke kantor setelah PSBB selesai.

Berikut beberapa poin yang disarankan Menkes bagi pekerja baik yang bekerja kembali ketika PSBB masih berlaku dan mereka yang bekerja kembali setelah PSBB usai.

Dalam perjalanan ke tempat kerja

1. Saat perjalanan ke/dari tempat kerja mesti pastikan dalam kondisi sehat, jika ada keluhan batuk, pilek, demam agar tetap tinggal di rumah.
2. Gunakan masker.
3. Upayakan tidak menggunakan transportasi umum.
4. Jika terpaksa menggunakan transportasi umum, jaga jarak minimal 1 meter.
5. Upayakan tidak sering menyentuh fasilitas umum, gunakan handsanitizer.
6. Gunakan helm sendiri.
7. Upayakan membayar secara non tunai, jika terpaksa memegang uang gunakan handsanitizer sesudahnya.
8. Tidak menyentuh wajah atau mengucek mata dengan tangan, gunakan tissue bersih jika terpaksa.

Saat berada di kantor

1. Cuci Tangan Pakai Sabun (CTPS)
Saat tiba, segera mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir. Cuci tangan sebelum makan, setelah kontak dengan pelanggan/pertemuan dengan orang lain, setelah dari kamar mandi, setelah memegang benda yang kemungkinan terkontaminasi.

2. Etika batuk
Membudayakan etika batuk (tutup mulut dan hidung dengan lengan atas bagian dalam) dan jika menggunakan tisu untuk menutup batuk dan pilek, buang tisu bekas ke tempat sampah yang tertutup dan cuci tangan dengan sabun dan air mengalir setelahnya.

3. Olahraga bersama sebelum kerja dengan tetap menjaga jarak aman.

4. Anjuran berjemur matahari saat jam istirahat.

5. Makan makanan dengan gizi seimbang.

6. Hindari penggunaan alat pribadi secara bersama seperti alat sholat, alat makan, dan lain lain.

7. Hindari berkerumun, baik saat mengantre, di lift, dan saat bekerja.
Sehingga perusahaan mesti mengatur jarak antrian dengan penanda di lantai atau peringatan. Orang yang masuk dalam lift juga dibatasi dan diberi penanda dimana penumpang harus berdiri dengan posisi saling membelakangi. Gunakan siku untuk membuka pintu dan menekan tombol lift.

8. Bagi jalur di tangga
Tangga mesti dibagi antara jalur naik dan turun. Usahakan tidak berpapasan dengan pekerja lain ketika naik dan turun tangga.

9. Jarak kerja diatur 1 meter
Tempat duduk pun mesti diatur berjarak 1 meter pada meja/area kerja, saat melakukan meeting, di kantin, saat istirahat, dan lain lain.

10. Bersihkan meja/area kerja dengan desinfektan setidaknya tiap 4 jam sekali.

11. Upayakan tidak sering menyentuh fasilitas/peralatan yang dipakai bersama di area kerja, gunakan handsanitizer.

12. Usahakan aliran udara dan sinar matahari masuk ke ruang kerja.

13. Biasakan tidak berjabat tangan.

14. Masker tetap digunakan.

Saat kembali ke rumah

1. Jangan bersentuhan dengan anggota keluarga sebelum membersihkan diri (mandi dan mengganti pakaian kerja).

2. Cuci pakaian dan masker dengan deterjen. Masker sekali pakai, sebelum dibuang robek dan basahi dengan desinfektan agar tidak mencemari petugas pengelola sampah.

3. Jika dirasa perlu bersihkan handphone, kacamata, tas dengan desinfektan

4. Tingkatkan daya tahan tubuh dengan konsumsi gizi seimbang, aktifitas fisik minimal 30 menit perhari, istirahat cukup (tidur minimal 7 jam), berjemur di pagi hari.

5. Lebih berhati-hati apabila memiliki penyakit degeneratif seperti diabetes, hipertensi, gangguan paru dan gangguan ginjal atau kondisi immunocompromised/penyakit autoimun dan kehamilan. Upayakan penyakit degeneratif selalu dalam kondisi terkontrol.

6. Bagi pekerja yang baru kembali dari perjalanan dinas ke negara/daerah terjangkit COVID-19 pekerja diwajibkan melakukan karantina mandiri di rumah dan pemantauan mandiri selama 14 hari terhadap gejala yang timbul dan mengukur suhu 2 kali sehari. (CNI)



 
Berita Lainnya :
  • Panduan Kemenkes Bekerja di Kantor saat New Normal Corona
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Pegadaian Bersama Kementerian BUMN Kembali Buka Relawan Bakti BUMN Batch V
    02 13 Mei 2024 Jemaah Riau Mulai Masuki Asrama Haji Batam, Berikut Jadwalnya
    03 MTQ XLII Riau di Kota Dumai Bakal Dimeriahkan Pawai Taaruf dan Bazar
    04 Pj Ketua TP PKK Riau Bangga Melihat Semangat Juang Kader Posyandu Pekanbaru
    05 Pemerintah Segera Bentuk Satgas Terpadu Pemberantasan Judi Online
    06 PT Pegadaian Kembali Buka Lowongan untuk Lulusan IT
    07 Program Pencegahan Stunting PHR di Riau Sasar 11.340 Penerima Manfaat
    08 Banyak Ditemukan Pendangkalan Parit, PUPR Pekanbaru Maksimalkan Normalisasi
    09 Iran Ubah Strategi, Siap Pakai Nuklir untuk Ladeni Israel
    10 Penyebab Harga Gula Naik Jadi Rp17.500 per Kg
    11 2 Cara Indonesia Lolos Perempat Final Piala Asia U-23
    12 Pemprov Riau Pekan Depan Mulai Perbaiki Jalan Rusak di Pekanbaru
    13 Terkait Pengembangan Rest Area Tol Permai, Pj Sekdaprov Riau Harap BUMD Saling Bersinergi
    14 Akhir Pekan, Sebahagian Besar Wilayah Riau Masih Akan Diguyur Hujan
    15 MTQ XLII Tingkat Provinsi Riau, Diikuti 809 Peserta dari 12 Kabupaten Kota
    16 Menhub Beri Bantuan "By The Service" ke Pemprov Riau
    17 Kolaborasi ELNUSA dan PHR Sukses Rampungkan Proyek Survei Seismik 3D Balam South East
    18 Gelar Halal Bi Halal, Edy Natar Kembali Ceritakan Perjalanan GSSB Riau
    19 Indosat Ooredoo Hutchison dan Mastercard Umumkan Kemitraan Cybersecurity Center of Excellence
    20 Gebyar BBI/BBWI 2024, Pj Gubri Minta Dukungan Menteri Perhubungan
    21 Cacar Monyet Strain Baru di Kongo Ditemukan WHO, Disebut Lebih Mematikan
    22 Penerbangan di Beberapa Kota Iran Dihentikan Buntut Dari Serangan Israel ke Iran
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Buletin Satu - News information About Riau