Protokol Kesehatan Bagi yang Mengalami Gejala Covid-19
Sabtu, 21-03-2020 - 10:49:31 WIB
Ilustrasi: Seiring mewabahnya COVID-19, Kemenkes RI menerapkan protokol kesehatan bagi Anda yang mengalami gejala infeksi virus corona. (Foto: ANTARA FOTO)
TERKAIT:
   
 

JAKARTA -- Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) telah menetapkan infeksi virus corona atau Covid-19 sebagai pandemi. Status ini jelas menimbulkan kekhawatiran di tengah masyarakat.

Seiring mewabahnya Covid-19, Kementerian Kesehatan menetapkan protokol kesehatan bagi Anda yang mengalami gejala. Protokol tersebut berlaku di seluruh Indonesia.

Mengutip situs Sehat Negeriku milik Kemenkes RI, berikut protokol kesehatan yang berlaku.

Bagi yang Mengalami Gejala COVID-19

Jika Anda merasa tidak sehat dengan gejala demam lebih dari 38 derajat Celcius dan mengalami batuk/ pilek/ nyeri tenggorokan, Anda disarankan untuk beristirahat di rumah. Jangan lupa untuk konsumsi air yang cukup. Orang dewasa disarankan untuk mengonsumsi 2 liter air atau setara dengan 8 gelas per hari.

Jika keluhan berlanjut dan disertai kesulitan bernapas seperti sesak atau napas cepat, segera memeriksakan diri ke fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes).

Pada saat berobat ke fasyankes, Anda harus melakukan tindakan berikut:
- Gunakan masker.
- Apabila tidak memiliki masker, ikuti etika batuk/bersin yang benar dengan cara menutup mulut dan hidung dengan tisu atau lengan atas bagian dalam.
- Usahakan tidak menggunakan transportasi massal.

Jika memenuhi kriteria pasien dalam pengawasan (PDP) Covid-19, Anda akan dirujuk ke salah satu rumah sakit rujukan. Namun, jika tak memenuhi kriteria, maka tenaga kesehatan akan merekomendasikan rawat inap atau rawat jalan tergantung diagnosis dokter.

Protokal Kesehatan Bagi yang Mengalami Gejala COVID-19Foto: CNNIndonesia/Basith Subastian

Bagi yang memenuhi kriteria PDP Covid-19, tenaga kesehatan di RS rujukan akan mengambil spesimen untuk pemeriksaan laboratorium dan dirawat di ruang isolasi.

Hasil pemeriksaan spesimen umumnya akan keluar dalam waktu 1x24 jam setelah diterima. Jika hasilnya positif, sampel spesimen akan diambil setiap hari. Pasien akan dikeluarkan dari ruang isolasi jika pemeriksaan sampel dua kali berturut-turut menyatakan negatif.

Bagi yang Pernah ke Negara Terjangkit

Selain itu, protokol kesehatan yang ditetapkan Kemenkes juga berlaku bagi masyarakat dengan kondisi sehat yang pernah melakukan perjalanan ke negara dengan transmisi lokal Covid-19 dalam waktu 14 hari ke belakang.

Anda disarankan untuk melakukan self monitoring melalui pemeriksaan tubuh sebanyak dua kali sehari. Jika muncul demam lebih dari 38 derajat Celcius atau gejala pernapasan seperti batuk/ pilek/ nyeri tenggorokan/ sesak napas, segera memeriksakan diri ke fasyankes.

Bagi yang Pernah Berkontak dengan Pasien COVID-19

Jika merasa pernah berkontak dengan kasus konfirmasi positif COVID-19, maka Anda disarankan untuk segera melapor ke petugas kesehatan dan memeriksakan diri ke fasyankes. Untuk selanjutnya, Anda akan mengikuti protokol yang berlaku.

Hingga saat ini, tercatat sebanyak 172 orang di Indonesia terinfeksi virus corona. Sebanyak 5 di antaranya meninggal dunia dan 9 lainnya dinyatakan sembuh. (CNI)



 
Berita Lainnya :
  • Protokol Kesehatan Bagi yang Mengalami Gejala Covid-19
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Respon Keluhan Masyarakat, Pemko Pekanbaru Lelang Lagi Overlay 6 Ruas Jalan
    02 Menjelajah Dunia Migas di Dumai Expo 2024: Edukasi dan Kontribusi untuk Masa Depan
    03 Pj Gubri Ikuti Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024 di Surabaya
    04 Tim U-23 Indonesia Optimistis Redam Korea Selatan
    05 Indosat Ooredoo Hutchison Catat Lonjakan Trafik Data Sebesar 17% Sepanjang Hari Raya Idulfitri
    06 Siswa SMAN 8 Pekanbaru Banyak Lulus SNBP di Perguruan Tinggi Ternama
    07 Masih Ada Hujan di Riau
    08 Dekati Batas Waktu Pelaporan SPT Tahunan Badan, Kanwil DJP Riau Kumpulkan Asosiasi se-Riau
    09 Pj Gubri Siap Jalankan Arahan Wapres Terkait Penanggulangan Bencana
    10 Pemprov Riau Gesah Persiapan Tari Massal untuk Event BBI-BBWI dan Lancang Kuning Carnival
    11 Presiden Tegaskan Pemerintah Hormati Putusan MK Soal Pilpres yang Final dan Mengikat
    12 Masih Ada Hujan, Waspada Petir Dan Angin Kencang
    13 OJK Riau Gelar Coaching Clinic Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK) Bagi 38 PUJK di Riau
    14 Harga Bahan Kebutuhan Pokok di Pekanbaru Stabil Pasca Idul Fitri
    15 Pemprov Riau Sediakan 150 Stand UMKM Gratis di Gernas BBI dan BBWI, Begini Cara Daftarnya
    16 Israel Bersiap Giring Warga Palestina dari Rafah usai Tertunda
    17 Maret 2024, Impor Beras dan Gandum Melonjak
    18 Pj Gubri Akan Sentuh Infrastruktur Sampai ke 12 Kabupaten/Kota
    19 Disebutkan Media Korea, Shin Tae Yong Senjata Paling Berbahaya Indonesia
    20 Pj Gubri SF Hariyanto Minta BRS BPS Jadi Acuan Pengambilan Kebijakan Ekonomi
    21 Kepala Puskesmas Diingatkan Serius Jalankan Program Doctor On Call
    22 Hujan Sepanjang Hari, Waspada Petir Dan Angin Kencang
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Buletin Satu - News information About Riau