Sri Mulyani Keluarkan Jurus 2008 Redam Dampak Virus Corona
Selasa, 10-03-2020 - 23:22:50 WIB
Sri Mulyani akan mengeluarkan jurus yang pernah dipakainya untuk mengatasi krisis 2008 untuk meredam dampak virus corona.
TERKAIT:
   
 

JAKARTA -- Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebut pemerintah telah menyiapkan instrumen kebijakan fiskal untuk menangkal lanjutan 'infeksi' wabah virus corona pada ekonomi RI. Dia menyebut instrumen yang disiapkan tak jauh berbeda dengan kebijakan yang pernah diambilnya saat ekonomi dalam negeri bergejolak akibat krisis ekonomi pada 2008-2009 lalu.

Salah satu instrumen yang dikeluarkan adalah melonggarkan pungutan pajak penghasilan (PPh) Pasal 21. PPh Pasal 21 merupakan pajak atas penghasilan berbentuk gaji, upah, honorarium, tunjangan dan pembayaran lain dengan nama dan dalam bentuk apa pun yang berkaitan dengan pekerjaan atau jabatan.

Pemerintah akan melonggarkan pembayaran pajak tersebut. "Kami sudah lihat pengalaman 2008, kami sudah siapkan mekanisme, berhitung kalau kami berikan berapa bulan dan cakupannya berapa saja, atau sektor yang ditarget apa saja, kami sudah kalkulasi. Jadi dari sisi pembahasan teknis di Kemenkeu sudah katakan 95 persen sudah selesai," katanya.


Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu mengaku tak dapat mengeluarkan semua amunisi yang dimilikinya mengingat penyebaran virus corona yang tak diketahui sampai kapan akan berakhir. Dia menyebut tak mau kehabisan amunisi penenang pasar sebelum wabah virus corona selesai.

"Untuk kebijakan fiskal akan kami buka seluruh pilihan policy (kebijakan) yang pernah dilakukan 2008 hingga 2009. Walau sumbernya (virus corona) beda, tapi imbasnya ke sektor keuangan memunculkan dinamika mirip," jelasnya pada Selasa (10/3).

Dia menyebut monitoring atau pemantauan pasar terus dilakukan bersama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Indonesia (BI), dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

Kebijakan yang dikeluarkan pun fleksibel atau menyesuaikan kebutuhan pasar. Contohnya, kata Sri Mulyani, yaitu langkah pengamanan OJK yang mengizinkan emiten membeli kembali (buyback) saham tanpa perlu menggelar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).

Kebijakan tersebut tertuang pada Peraturan OJK Nomor 2/PJOK.04/2013 Tentang Pembelian Kembali Saham yang Dikeluarkan Oleh Emiten atau Perusahaan Publik dalam Kondisi Pasar yang Berfluktuasi Secara Signifikan.

"Kemudian juga relaksasi untuk buyback tanpa RUPS, ini untuk kembalikan rasionalitas pasar," katanya.

Di kesempatan yang sama, ia meyakinkan pelaku pasar bahwa pemerintah hadir dengan instrumen kebijakan. Sri Mulyani mengatakan Kementerian Keuangan terus melakukan studi untuk merespons kebijakan yang dibutuhkan pasar. (CNI)



 
Berita Lainnya :
  • Sri Mulyani Keluarkan Jurus 2008 Redam Dampak Virus Corona
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Pj Gubernur Riau: Lancang Kuning Carnival Bakal Tampilkan Fesyen Lokal Menuju Kancah Internasional
    02 Pemprov Riau Bersama Mesjid An-Nur serahkan santunan 150 Anak Yatim
    03 Polda Riau Kerahkan 3.508 Amankan Operasi Ketupat Lancang Kuning 2024
    04 Jelang Idulfitri, Pj Gubri Harap Seluruh Jajaran Amankan Arus Mudik
    05 Dishub Imbau Masyarakat Lapor Jika Temukan Jukir Liar
    06 Direksi BRK Syariah Lanjutkan Safari Ramadan Bersama Pemprov Kepri dan Berikan Bantuan CSR
    07 Yuk Baca Mudikpedia agar Mudik Ceria dan Penuh Makna
    08 Cuaca Cerah Berawan, Waspada 120 Hotspot Terpantau di Riau.
    09 Tingkatkan Sarana, Masjid Al Huda Pian Padang Natuna Terima Dabamas BRK Syariah
    10 Jabatan Pj Wali Kota Pekanbaru Muflihun Segera Berakhir, Pemprov Riau Segera Proses ke Kemendagri
    11 Indosat Ajak Masyarakat Rayakan Indah Ramadan Lewat Gerakan Sosial dan Pemberdayaan Ekonomi Lokal
    12 Besok, Pj Gubri Akan Santuni 150 Anak Yatim Dalam Peringatan Nuzulul Quran di Masjid Raya Annur
    13 Safari Ramadan di Rokan Hilir, CSR BRK Syariah Kembali Disalurkan
    14 Para Pelaku Usaha Pemotongan Ayam di Pasar Belantik Siak Terima Surat Keterangan Halal
    15 Kick off Riau Sharia Week 2024: BI Gelar Capacity Building Nazhir Wakaf Produktif Bersama BWI Riau
    16 Masjid Al Fatah Kuansing Terima Dana CSR, Asisten I Pemprov Riau Ajak Menabung di BRK Syariah
    17 Disperindag Mulai Lakukan Tera Ulang di Sejumlah SPBU di Pekanbaru
    18 Cuaca Cerah Berawan, Waspada Puluhan Titik Panas Terpantau di Riau.
    19 BRK Syariah dan Pemprov Riau Salurkan Bantuan CSR Untuk Pembangunan Masjid Nur Ilham di Desa Semunai
    20 BKKBN Riau Tingkatkan Peran BKB
    21 OMBUDSMAN MENGAJI DAN BERBAGI DI MADRASAH ALIYAH MA’ARIF NU RIAU
    22 Konservasi Gajah PHR Mendunia, Raih Green World Environment Awards 2024 di Brasil
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Buletin Satu - News information About Riau