MPR Ingin Amendemen UUD 1945 Didukung Rakyat Sepenuhnya
Rabu, 09-10-2019 - 10:35:55 WIB
Ketua MPR Bambang Soesatyo. (kompas.com)
TERKAIT:
   
 

JAKARTA  -- Ketua MPR RI Bambang Soesatyo memastikan akan membuka ruang bagi masyarakat untuk memberikan masukan terkait rencana amendemen UUD 1945. 

"Kita masih membuka ruang kepada publik, masyarakat, stakeholder, supaya nanti apapun yang kita putuskan di MPR memang didukung sepenuhnya oleh seluruh lapisan masyarakat," ujar Bambang di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (8/10/2019) seperti dilansir dari kompas.com. 

Ketika ditanya apakah amendemen betul-betul hanya sebatas kewenangan MPR RI menetapkan GBHN serta tidak melebar ke menempatkan MPR RI sebagai lembaga tinggi negara sehingga kepala negara merupakan mandataris MPR RI, ia enggan menanggapinya. 

Politikus Partai Golkar itu hanya memastikan, MPR RI tidak akan tergesa-gesa membahas amendemen konstitusi negara itu. 

"MPR saya pastikan tidak akan grasah-grusuh. Kami akan cermat karena setiap keputusan MPR menyangkut konstitusi itu punya implikasi luar biasa bagi masa depan rakyat kita," kata Bambang. 

Kekhawatiran bahwa amendemen konstitusi akan melebar, salah satunya diungkapkan oleh Wakil Ketua MPR dari Fraksi Partai Gerindra Ahmad Muzani. 

Ia mengatakan, tidak menutup kemungkinan pembahasan juga akan mencakup ketentuan lain, misalnya terkait kedudukan MPR lebih tinggi dari presiden dan ketentuan pemilihan presiden oleh MPR. 

"Sebagai sebuah kemungkinan atau kekhawatiran bahwa itu bisa melebar ke kanan ke kiri, saya kira bisa," ujar Muzani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (7/10/2019). 

"Karena istilahnya begitu GBHN diamandemen menjadi sebuah ketetapan MPR dan masuk dalam UUD, maka kemudian ada sisi lain yang harus dipertimbangkan," tutur dia. 

Kekhawatiran Gerindra itu pun tersirat dalam pernyataan Fraksi Partai Nasdem. 

Ketua Fraksi Partai Nasdem di MPR RI Johnny G. Plate berpendapat bahwa amendemen UUD 1945 harus dibahas secara komprehensif. Pasalnya, konstitusi negara Indonesia tidak mengenal istilah amandemen terbatas. 

Oleh sebab itu, pembahasan amendemen seharusnya tak hanya terbatas pada kewenangan MPR menentukan haluan negara, melainkan juga terkait masa jabatan presiden. 

"Haluan negara tujuannya untuk apa? Supaya konsistensi pembangunan. Konsistensi pembangunan juga terikat dengan eksekutifnya. Masa jabatan presiden juga berhubungan. Nanti perlu didiskusikan semuanya," ujar Plate di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (7/10/2019). 

Plate menilai, penerapan kembali GBHN akan memengaruhi kedudukan dan struktur serta masa jabatan lembaga eksekutif, yakni presiden. Apalagi, saat ini telah muncul berbagai pendapat dari masyarakat terkait perubahan masa jabatan presiden. 

Ada yang mengusulkan masa jabatan presiden menjadi delapan tahun dalam satu periode. Ada pula yang mengusulkan masa jabatan presiden menjadi empat tahun dan dapat dipilih lagi sebanyak tiga kali. Usul lain, masa jabatan presiden menjadi lima tahun dan dapat dipilih kembali sebanyak tiga kali. 

"Itu harus didiskusikan. Jadi mendalaminya harus komprehensif tidak sepotong-potong," kata Plate. (KC)



 
Berita Lainnya :
  • MPR Ingin Amendemen UUD 1945 Didukung Rakyat Sepenuhnya
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Pj Gubri Pastikan Riau Telah Siap Untuk Gernas BBI/BBWI 2024
    02 Tindaklanjuti Aduan THR, Disnakertrans Riau akan Turunkan Tim Pengawas
    03 PBB Cemas Situs Nuklir Iran Jadi Target Empuk Balas Dendam Israel
    04 Harga Minyak 'Mendidih' Usai Israel Pertimbangkan Balas Serangan Iran
    05 Anggap Kekalahan Indonesia Kontroversial, Erick Thohir Kirim Surat Protes ke AFC
    06 Pemprov Riau Tak Berlakukan WFH ASN
    07 Pj Gubri SF Hariyanto Pimpin Apel Pagi Bersama Usai Libur Lebaran
    08 Waspada Ada Potensi Hujan di Sebahagian Besar Wilayah Riau.
    09 Meski Bermain Agresif Timnas U23, Harus Terima Kekalahan
    10 ASN Pemko Pekanbaru Jangan Tambah Cuti Lebaran 2024
    11 STY Optimis Hadapi Qatar Malam Ini
    12 Menteri PANRB: Pelayanan Publik Tetap WFO 100 Persen
    13 Antispiasi Kemacetan Puncak Arus Balik Libur Idulfitri di Riau, Semua Loket Pintu Tol Dibuka
    14 Cuaca Cendrung Berawan dan Ada Potensi Hujan di Sebahagian Besar Wilayah Riau.
    15 Bapenda Riau Bebaskan Denda Keterlambatan Pajak Kendaraan, Ini Syaratnya
    16 Pasca Libur Lebaran, Pj Sekda Riau Minta Kepala OPD Laporkan ASN yang Lakukan WFH
    17 Pemprov Riau akan Gelar Apel Bagi ASN Work From Office
    18 Ribuan Masyarakat Saksikan Festival Perahu Beganduang di Lubuk Jambi Kuansing
    19 Libur, Waspada Hujan di Sebagian Besar Wilayah Riau
    20 Penyeberangan Dumai-Rupat Padat, Dishub Riau Imbau Masyarakat Atur Rencana Kepulangan.
    21 Libur Lebaran, Riau Aman Karhutla
    22 Tiga Hari Arus Mudik Lebaran, 154 Penerbangan Beroperasi di Bandara SSK II Pekanbaru
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Buletin Satu - News information About Riau