KPK Sebut Duit Korupsi Bupati Sunjaya Diduga Mengalir ke PDIP
Jumat, 04-10-2019 - 23:06:13 WIB
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan sesuai fakta persidangan, terdapat uang senilai Rp250 juta diduga untuk Kongres Sumpah Pemuda PDIP pada 2018.
TERKAIT:
   
 

JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi ada duit hasil korupsi mantan Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra yang diduga mengalir ke PDI Perjuangan.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan hal itu sesuai fakta persidangan yang menyebutkan terdapat uang senilai Rp250 juta diduga digunakan untuk Kongres Sumpah Pemuda PDIP pada 2018.

"Uang sekitar Rp250 juta itu sudah dikembalikan--namun tetap kami sita untuk bagian dari barang bukti, diduga uang itu berasal dari tersangka SUN yang diduga pada saat itu digunakan untuk pembiayaan, untuk kepentingan Kongres Sumpah Pemuda 2018. Itu sudah muncul di fakta sidang," kata Febri saat dikonfirmasi di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (4/10).

Karena itu Febri melanjutkan, untuk mengonfirmasi fakta persidangan tersebut KPK memeriksa sejumlah saksi termasuk anggota DPR dari Fraksi PDIP Nico Siahaan.

"Kami melakukan pemeriksaan beberapa orang. Salah satu saksi dari 146 saksi itu adalah Nico Siahaan dan sejumlah anggota DPRD. Untuk saksi Herry Jung dan Rita Susana juga sudah diperiksa," kata Febri lagi.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif menjelaskan dalam penyidikan dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang yang menjerat Sunjaya, KPK menjadwalkan pemeriksaan 146 saksi.

Dalam kasus ini, Sunjaya diduga menyamarkan dan menyembunyikan penerimaan Rp51 miliar melalui sejumlah cara seperti dialihkan ke rekening lain, dibelikan tanah dan mobil.

Penerimaan tersebut diduga berasal dari pelbagai transaksi di antaranya terkait pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Cirebon, mutasi jabatan, setoran pegawai daerah juga terkait perizinan PLTU 2 Cirebon.

Penersangkaan dugaan pencucian uang tersebut merupakan kali kedua bagi Sunjaya. Dalam kasus sebelumnya, Bupati Cirebon periode 2014-2019 ini telah divonis 5 tahun penjara dan denda Rp200 juta subsider 6 bulan kurungan karena terbukti menerima suap terkait jual beli jabatan di Kabupaten Cirebon. (CNI)



 
Berita Lainnya :
  • KPK Sebut Duit Korupsi Bupati Sunjaya Diduga Mengalir ke PDIP
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Pj Ketua TP PKK Riau Bangga Melihat Semangat Juang Kader Posyandu Pekanbaru
    02 Pemerintah Segera Bentuk Satgas Terpadu Pemberantasan Judi Online
    03 PT Pegadaian Kembali Buka Lowongan untuk Lulusan IT
    04 Program Pencegahan Stunting PHR di Riau Sasar 11.340 Penerima Manfaat
    05 Banyak Ditemukan Pendangkalan Parit, PUPR Pekanbaru Maksimalkan Normalisasi
    06 Iran Ubah Strategi, Siap Pakai Nuklir untuk Ladeni Israel
    07 Penyebab Harga Gula Naik Jadi Rp17.500 per Kg
    08 2 Cara Indonesia Lolos Perempat Final Piala Asia U-23
    09 Pemprov Riau Pekan Depan Mulai Perbaiki Jalan Rusak di Pekanbaru
    10 Terkait Pengembangan Rest Area Tol Permai, Pj Sekdaprov Riau Harap BUMD Saling Bersinergi
    11 Akhir Pekan, Sebahagian Besar Wilayah Riau Masih Akan Diguyur Hujan
    12 MTQ XLII Tingkat Provinsi Riau, Diikuti 809 Peserta dari 12 Kabupaten Kota
    13 Menhub Beri Bantuan "By The Service" ke Pemprov Riau
    14 Kolaborasi ELNUSA dan PHR Sukses Rampungkan Proyek Survei Seismik 3D Balam South East
    15 Gelar Halal Bi Halal, Edy Natar Kembali Ceritakan Perjalanan GSSB Riau
    16 Indosat Ooredoo Hutchison dan Mastercard Umumkan Kemitraan Cybersecurity Center of Excellence
    17 Gebyar BBI/BBWI 2024, Pj Gubri Minta Dukungan Menteri Perhubungan
    18 Cacar Monyet Strain Baru di Kongo Ditemukan WHO, Disebut Lebih Mematikan
    19 Penerbangan di Beberapa Kota Iran Dihentikan Buntut Dari Serangan Israel ke Iran
    20 PUPR Pekanbaru Mulai Perbaikan Jalan Taman Karya
    21 Setelah Israel Meluncurkan Rudalnya ke Iran, Harga Minyak Melesat 3 Persen
    22 Konsumsi Bahan Bakar Minyak di Riau Meningkat Selama Idulfitri 1445 H
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Buletin Satu - News information About Riau