Tudingan Pemerintah Pasca-Demonstrasi, Gagalkan Pelantikan hingga Jatuhkan Pemerintah
JAKARTA -- Gelombang unjuk rasa mahasiswa yang memuncak pada Selasa (24/9/2019) menyentak berbagai kalangan.
Mahasiswa menolak sejumlah rancangan undang-undang yang bermasalah, seperti Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) yang baru saja direvisi, Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP), RUU Pertanahan, hingga RUU Pemasyarakatan.
Kendati demikian, aksi unjuk rasa kala itu berujung ricuh. Sejumlah mahasiswa dilarikan ke rumah sakit hingga dikabarkan ada yang hilang. Pemerintah pun menuding adanya kelompok perusuh di tengah aksi demonstran.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto menyatakan, kerusuhan itu terjadi karena aksi mahasiswa telah diambil alih oleh para perusuh. Padahal, awalnya demonstrasi berjalan tertib.
"Kami sangat menyesalkan demonstrasi yang konstruktif, untuk mengoreksi, dan elegan itu diambil alih oleh demonstrasi yang tidak lagi mengarah apa yang sudah dijawab oleh pemerintah dan DPR," kata Wiranto dalam konferensi pers di kantor Kemenko Polhukam pada Kamis (26/9/2019) dilansir dari laman kompas.com.
Ia kemudian menuding aksi demonstrasi yang dilakukan mahasiswa telah diambil alih oleh para perusuh yang ingin menggagalkan pelantikan anggota DPR hasil Pemilu 2019 pada 1 Oktober mendatang.
Tidak hanya itu, Wiranto bahkan menuding para perusuh itu ingin menggagalkan pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih hasil Pemilu Presiden 2019 atau Pilpres 2019 pada 20 Oktober 2019.
"Kelompok yang mengambil alih bukan murni lagi mengkoreksi kebijakan. Mereka ingin menduduki DPR dan MPR agar tidak dapat melaksanakan tugasnya," kata Wiranto.
"Lebih jauh lagi, untuk menggagalkan pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih," ujar Wiranto.
Ia juga menuturkan, yang dilawan aparat kepolisian saat aksi massa tersebut bukan mahasiswa, melainkan kelompok perusuh.
"Apa yang dihadapi aparat keamanan bukan lagi demonstrasi yang mengikuti peraturan unjuk rasa, melainkan betul-betul suatu kelompok perusuh," ujar Wiranto.
Wiranto menyebutkan, kelompok perusuh memanfaatkan aksi mahasiswa menolak sejumlah RUU. Perusuh disebut WIranto telah merencanakannya secara sistematis. Tujuannya yakni untuk melakukan kegiatan yang bersifat inkonstitusional serta melanggar hukum.
"Demonstrasi yang brutal, saya kira bukan demonstrasi karena dilakukan oleh para perusuh, melawan petugas, melempar batu, meluncurkan kembang api kepada petugas, bergerak di malam hari, dan berusaha untuk menimbulkan korban," kata mantan Panglima ABRI ini. (KC)
Komentar Anda :