YLBHI Pertanyakan Jokowi Tak Tunda RUU Krusial Lain
Minggu, 22-09-2019 - 01:40:12 WIB
Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Asfinawati .
TERKAIT:
   
 

JAKARTA -- Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Asfinawati mempertanyakan langkah Presiden Joko Widodo yang tidak campur tangan dalam proses pengesahan rancangan Undang-Undang krusial lain seperti halnya Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP).

Jokowi meminta penundaan pengesahan RKUHP pada Jumat (20/9), setelah mendapat tekanan dari masyarakat.

Namun menurut Asfinawati, Jokowi tidak melakukan hal yang sama meski mendapat tekanan serupa terkait rancangan undang-undang lainnya yang juga krusial.

"Ternyata Presiden memilih isu. Ada desakan masyarakat yang sama kerasnya tidak dilakukan hal yang serupa," kata Asfinawati dalam sebuah acara diskusi di kawasan Jakarta Pusat, Sabtu (21/9) seperti dilansir dari laman CNNIndonesia.com

Asfinawati menjelaskan ada sejumlah rancangan undang-undang yang semestinya juga diperhatikan oleh Jokowi karena memiliki kepentingan sama untuk ditunda pengesahaannya.

Ia menyebut undang-undang yang perlu diperhatikan oleh Jokowi adalah terkait KPK, Undang-Undang Pemasyarakatan, kemudian terkait Sumber Daya Air.

"Undang-undang Sumber Daya Air yang membuka privatisasi air dan lain-lain itu juga pertanyaan kita bersama, dan pertanyaan yang harus kita lontarkan kepada presiden," kata dia.

Selain Asfinawati, yang mempertanyakan penundaan pengesahan RKUHP adalah Pakar Hukum Pidana Suparji Ahmad.

Ia mengatakan RKUHP adalah usulan Presiden dan jajaran pemerintah. Rancangan itu pun menurutnya sudah dibahas bertahun-tahun.

"Kau yang memulai kau yang mengakhiri," kata dia dalam acara yang sama.

Suparji mengatakan pihaknya semakin bingung dengan penundaan tersebut. Karena jika pertimbangan Jokowi adalah mendengarkan aspirasi masyarakat, maka kenapa Jokowi tidak menunda pengesahan RUU KPK.

Ia kemudian juga mempertanyakan apakah ada maksud di balik penundaan pengesahaan satu RUU dengan pengesahan RUU yang lainnya.

"Kalau sudah membahas dan mengusulkan ya mestinya ditindaklanjuti ke tahap yang selanjutnya. Ada apa kok seperti ada agenda?" tanyanya.

Sebelumnya, Jokowi telah memutuskan untuk menunda pembahasan dan pengesahan RKUHP di DPR.

"Saya telah perintahkan Menkumham untuk menyampaikan sikap ini kepada DPR RI, yaitu agar pengesahan RUU KUHP Ditunda. Dan, pengesahan tidak dilakukan oleh DPR periode ini," kata Jokowi dalam jumpa pers di Istana Kepresidenan, Bogor, Jumat (20/9)

Ia pun mengatakan ada 14 pasal yang masih perlu dibahas. Namun tidak membeberkan terkait apa saja pasal-pasal tersebut. (CNI)



 
Berita Lainnya :
  • YLBHI Pertanyakan Jokowi Tak Tunda RUU Krusial Lain
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Respon Keluhan Masyarakat, Pemko Pekanbaru Lelang Lagi Overlay 6 Ruas Jalan
    02 Menjelajah Dunia Migas di Dumai Expo 2024: Edukasi dan Kontribusi untuk Masa Depan
    03 Pj Gubri Ikuti Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024 di Surabaya
    04 Tim U-23 Indonesia Optimistis Redam Korea Selatan
    05 Indosat Ooredoo Hutchison Catat Lonjakan Trafik Data Sebesar 17% Sepanjang Hari Raya Idulfitri
    06 Siswa SMAN 8 Pekanbaru Banyak Lulus SNBP di Perguruan Tinggi Ternama
    07 Masih Ada Hujan di Riau
    08 Dekati Batas Waktu Pelaporan SPT Tahunan Badan, Kanwil DJP Riau Kumpulkan Asosiasi se-Riau
    09 Pj Gubri Siap Jalankan Arahan Wapres Terkait Penanggulangan Bencana
    10 Pemprov Riau Gesah Persiapan Tari Massal untuk Event BBI-BBWI dan Lancang Kuning Carnival
    11 Presiden Tegaskan Pemerintah Hormati Putusan MK Soal Pilpres yang Final dan Mengikat
    12 Masih Ada Hujan, Waspada Petir Dan Angin Kencang
    13 OJK Riau Gelar Coaching Clinic Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK) Bagi 38 PUJK di Riau
    14 Harga Bahan Kebutuhan Pokok di Pekanbaru Stabil Pasca Idul Fitri
    15 Pemprov Riau Sediakan 150 Stand UMKM Gratis di Gernas BBI dan BBWI, Begini Cara Daftarnya
    16 Israel Bersiap Giring Warga Palestina dari Rafah usai Tertunda
    17 Maret 2024, Impor Beras dan Gandum Melonjak
    18 Pj Gubri Akan Sentuh Infrastruktur Sampai ke 12 Kabupaten/Kota
    19 Disebutkan Media Korea, Shin Tae Yong Senjata Paling Berbahaya Indonesia
    20 Pj Gubri SF Hariyanto Minta BRS BPS Jadi Acuan Pengambilan Kebijakan Ekonomi
    21 Kepala Puskesmas Diingatkan Serius Jalankan Program Doctor On Call
    22 Hujan Sepanjang Hari, Waspada Petir Dan Angin Kencang
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Buletin Satu - News information About Riau