SURABAYA -- Polda Jawa Timur bersama Divhubinter Mabes Polri menyatakan bakal menyurati Australian Federal Police (AFP) untuk membawa Veronica Koman ke Kedutaan besar Republik Indonesia (KBRI) di negara tersebut. Hal ini terkait status Veronica sebagai tersangka kasus dugaan provokasi dan penyebaran informasi bohong terkait insiden Asrama Papua.
Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan mengatakan hal itu dilakukan jika Veronica tak kunjung mengindahkan pemanggilan pemeriksaan polisi.
"Kami kirim surat kepada AFP, kepolisian Australia untuk membawa Veronica ke KBRI," kata Luki, di Mapolda Jatim, Surabaya, seperti ditulis dalam laman CNNIndonesia.com.
Luki mengatakan hari ini semestinya menjadi hari pemeriksaan Veronica di Polda Jatim, sebagaimana dalam surat pemanggilan kedua sebagai tersangka.
Surat pemanggilan tersebut kata Luki telah dikirimkan ke dua alamat Veronica di Jakarta. Lalu ada pula satu surat yang di layangkan ke alamat Veronica di luar negeri.
Namun hingga Jumat siang, kata Luki, Veronica juga belum memberikan konfirmasi apakah dirinya bisa hadir atau tidak, dalam pemeriksaan kali ini.
Kendati demikian, Polda Jatim tetap memberikan toleransi waktu hingga lima hari ke depan. Veronica diketahui tengah berada di luar negeri.
Namun apabila hingga batas 18 September Veronica tak kunjung menghadiri pemeriksaan, maka polisi segera menyurati AFP.
Tak hanya itu, polisi juga akan menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) dan red notice terhadap Veronica.
"Bersamaan itu juga kami kirimkan red notice nanti Divhubinter akan digelar di Prancis. Karena memang memenuhi penetapan, baru disebar ke 190 negara," kata dia.
Kantor Konsulat Jenderal (Konjen) Australia di Jalan Ir Soekarno, Surabaya, dianggap kooperatif pada permintaan Polda Jawa Timur untuk berkoordinasi mencari keberadaan Veronica Koman, di negara tersebut.
Koordinasi tersebut ditempuh Polda Jatim, lantaran saat ini Veronica diketahui tengah berada di negara itu, bersama sang suami yang merupakan warga negara Australia.
Hal itu disampaikan Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan, merespons kunjungan Wakapolda Jatim Brigjen Pol Toni Harmanto ke Konjen Australia, Kamis(12/9).
"Kemarin Pak Wakapolda berusaha berkoordinasi ke Konjen (Australia) untuk langkah koordinasi karena saudara Veronika, karena suaminya WN Australia," kata Luki.
Langkah itu, kata Luki, mendapatkan respons yang baik dari Konjen Australia. Ia menambahkan pihak konjen juga bertekad tak akan ikut campur dalam proses hukum yang tengah dilakukan Polri.
"Jadi kami melakukan pendekatan dan mendapat respons yang baik dari konjen, bahwa yang bersangkutan (konjen) menyerahkan semua kepada pihak Polri, mengingat yang bersangkutan (Veronica) adalah Warga Negara Indonesia," katanya.(CNI)
Komentar Anda :