Agus Rahardjo: Banyak Badai yang Harus Kita Hadapi, Termasuk Revisi UU KPK
Jumat, 06-09-2019 - 23:28:25 WIB
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agus Rahardjo.
TERKAIT:
   
 

JAKARTA -- Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) Agus Rahardjo menilai, KPK sudah banyak menghadapi berbagai upaya pelemahan. Salah satunya yang mencuat kembali adalah revisi Undang-undang tentang KPK. 

Dalam draf revisi UU KPK, Agus menyinggung sembilan persoalan yang pernah ia sampaikan pada konferensi pers, Kamis (5/9/2019) kemarin. 

"Banyak badai yang harus kita hadapi, termasuk upaya revisi UU KPK yang kembali dimunculkan. Jika demikian isi peraturannya, KPK akan lumpuh," kata Agus dalam keterangan pers, Jumat (6/9/2019) seperti dikutip dari laman kompas.com. 

Selain itu, Agus juga menyoroti keberadaan calon pimpinan KPK yang terindikasi masalah, namun tetap lolos dalam rangkaian seleksi. Ia menilai, dua hal ini bentuk pengkhianatan terhadap amamat Reformasi. 

"Upaya melemahkan, melumpuhkan atau mematikan KPK adalah pengkhianatan terhadap semangat Reformasi. Serangan-serangan terhadap KPK mungkin tidak akan pernah berhenti sepanjang kekuatan para koruptor masih ada dan tumbuh subur," kata Agus. 

Menurut Agus, jika KPK memiliki undang-undang yang memperlemah dan dipimpin oleh orang yang terindikasi bermasalah, akan membunuh harapan bersama dalam mewujudkan cita-cita Indonesia. 

"Bukan tidak mungkin akan membunuh harapan kita semua tentang Indonesia yang lebih baik dan mampu menjadi negara maju, yang adil, makmur, dan sejahtera dalam waktu yang tidak terlalu lama ke depan," ujar Agus. 

Agus mengingatkan, ketika Orde Baru tumbang, pemberantasan korupsi merupakan salah satu agenda utama Reformasi. 

"Ada 2 TAP MPR yang mengamanatkan pemberantasan korupsi, kolusi dan nepotisme. Bahkan KPK disebut secara eksplisit di sana," ujar Agus. 

Dua TAP MPR itu adalah nomor XI/MPR/1998 TAHUN 1998 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme. 

Kemudian TAP MPR nomor VIII/MPR/2001 tentang Rekomendasi Arah Kebijakan Pemberantasan dan Pencegahan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme. 

"Apa yang bisa dibaca dari 2 TAP MPR tersebut? Sederhana, Reformasi menghendaki pemberantasan korupsi yang kuat dan kemudian KPK dibentuk," kata dia. 

Kemudian, adapula dua UU terkait pemberantasan korupsi. Yaitu, UU Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dari KKN dan UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. 

"Bahkan putusan Mahkamah Konstitusi juga menegaskan posisi KPK sebagai lembaga yang bersifat penting bagi konstitusi atau constitutional important," ujar Agus. 

Pasca-Orde Baru, Agus melihat korupsi sudah mengakar sejak lama. Kenyamanan pejabat yang melakukan korupsi dinilai terganggu dengan kerja KPK dan dukungan masyarakat sipil ke KPK. 

"Karena itu, saya kembali mengajak masyarakat tetap menjaga rumah bersama ini. Rumah yang tegak lurus karena cita-cita yang luhur dan kepemilikan dari seluruh masyarakat Indonesia yang antikorupsi," tegas Agus.(KC)



 
Berita Lainnya :
  • Agus Rahardjo: Banyak Badai yang Harus Kita Hadapi, Termasuk Revisi UU KPK
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Tim U-23 Indonesia Optimistis Redam Korea Selatan
    02 Indosat Ooredoo Hutchison Catat Lonjakan Trafik Data Sebesar 17% Sepanjang Hari Raya Idulfitri
    03 Siswa SMAN 8 Pekanbaru Banyak Lulus SNBP di Perguruan Tinggi Ternama
    04 Masih Ada Hujan di Riau
    05 Dekati Batas Waktu Pelaporan SPT Tahunan Badan, Kanwil DJP Riau Kumpulkan Asosiasi se-Riau
    06 Pj Gubri Siap Jalankan Arahan Wapres Terkait Penanggulangan Bencana
    07 Pemprov Riau Gesah Persiapan Tari Massal untuk Event BBI-BBWI dan Lancang Kuning Carnival
    08 Presiden Tegaskan Pemerintah Hormati Putusan MK Soal Pilpres yang Final dan Mengikat
    09 Masih Ada Hujan, Waspada Petir Dan Angin Kencang
    10 OJK Riau Gelar Coaching Clinic Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK) Bagi 38 PUJK di Riau
    11 Harga Bahan Kebutuhan Pokok di Pekanbaru Stabil Pasca Idul Fitri
    12 Pemprov Riau Sediakan 150 Stand UMKM Gratis di Gernas BBI dan BBWI, Begini Cara Daftarnya
    13 Israel Bersiap Giring Warga Palestina dari Rafah usai Tertunda
    14 Maret 2024, Impor Beras dan Gandum Melonjak
    15 Pj Gubri Akan Sentuh Infrastruktur Sampai ke 12 Kabupaten/Kota
    16 Disebutkan Media Korea, Shin Tae Yong Senjata Paling Berbahaya Indonesia
    17 Pj Gubri SF Hariyanto Minta BRS BPS Jadi Acuan Pengambilan Kebijakan Ekonomi
    18 Kepala Puskesmas Diingatkan Serius Jalankan Program Doctor On Call
    19 Hujan Sepanjang Hari, Waspada Petir Dan Angin Kencang
    20 Wujudkan Misi Untuk Kesejahteraan Umat, BRK Syariah Buka Sentra UMKM di Kantor Arifin Ahmad
    21 PHR Pastikan Produksi Migas Blok Rokan Tetap Produktif, Meski Sempat Diterjang Banjir
    22 BPS Umumkan Rilis Ekspor Riau Periode Maret 2024
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Buletin Satu - News information About Riau