Pemerintah Ancam Pidanakan Pelaku Pengalihan Aset BLBI
Rabu, 22-09-2021 - 10:59:29 WIB
Menko Polhukam Mahfud MD. 
TERKAIT:
   
 

JAKARTA -- Pemerintah mengancam akan menempuh jalur pidana kepada para obligor yang coba mengalihkan aset milik Bank Likuiditas Bantuan Bank Indonesia (BLBI).

Hal itu disampaikan Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD merespons temuan aset BLBI yang kini telah berubah menjadi kawasan perumahan di Jakarta Timur.

Pada prinsipnya, kata Mahfud, proses hak tagih aset BLBI oleh negara terhadap para obligor merupakan ranah perdata. Namun, dalam kasus pengalihan aset tanpa izin, bisa berpotensi mengandung unsur pidana.

"Dalam hal terjadi tindak pidana seperti itu sudah jelas diserahkan ke nagara kok dijual lagi, kok dibangun lagi, tanpa izin itu bisa menjadi pidana. Bisa menjadi pidana," kata Mahfud dalam jumpa pers, Selasa (21/9).

Mahfud yang juga sebagai Ketua Tim Pengarah Satgas BLBI itu mengatakan, pihaknya telah menggandeng Bareskrim Polri dan Kejaksaan Agung untuk mengatasi kasus-kasus serupa dalam proses pengembalian aset BLBI.

Hal senada juga disampaikan Direktur Jenderal Kekayaan Negara Rionald Silaban. Dia mengatakan pihaknya telah menggandeng Bareskrim untuk mendalami dugaan pidana dalam peralihan aset tersebut.

"Untuk kasus-kasus seperti itu kita akan melihat bagaimana jaminan tersebut beralih. Dalam hal ada indikasi tindak pidana. Karena peralihan tersebut, maka kita akan bekerja sama dengan Bareskrim," kata dia dalam jumpa pers daring, Selasa (21/9).

Aset BLBI yang telah menjadi perumahan di Jaktim itu terungkap dalam dokumen penanganan hak tagih negara dana BLBI tertanggal 15 April 2021. Dikutip detik.com, aset tersebut memiliki luas total 64.551 meter persegi, dengan nilai aset mencapai Rp82.237.974.000.

Dokumen tanah itu dimiliki Kemenkeu berupa Surat Pelepasan Hak, Girik, Akta Penyerahan Jaminan Sebagai Pelunasan Hutang No. 182 tanggal 31 Oktober 1998. (CNI)



 
Berita Lainnya :
  • Pemerintah Ancam Pidanakan Pelaku Pengalihan Aset BLBI
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Banyak Ditemukan Pendangkalan Parit, PUPR Pekanbaru Maksimalkan Normalisasi
    02 Iran Ubah Strategi, Siap Pakai Nuklir untuk Ladeni Israel
    03 Penyebab Harga Gula Naik Jadi Rp17.500 per Kg
    04 2 Cara Indonesia Lolos Perempat Final Piala Asia U-23
    05 Pemprov Riau Pekan Depan Mulai Perbaiki Jalan Rusak di Pekanbaru
    06 Terkait Pengembangan Rest Area Tol Permai, Pj Sekdaprov Riau Harap BUMD Saling Bersinergi
    07 Akhir Pekan, Sebahagian Besar Wilayah Riau Masih Akan Diguyur Hujan
    08 MTQ XLII Tingkat Provinsi Riau, Diikuti 809 Peserta dari 12 Kabupaten Kota
    09 Menhub Beri Bantuan "By The Service" ke Pemprov Riau
    10 Kolaborasi ELNUSA dan PHR Sukses Rampungkan Proyek Survei Seismik 3D Balam South East
    11 Gelar Halal Bi Halal, Edy Natar Kembali Ceritakan Perjalanan GSSB Riau
    12 Indosat Ooredoo Hutchison dan Mastercard Umumkan Kemitraan Cybersecurity Center of Excellence
    13 Gebyar BBI/BBWI 2024, Pj Gubri Minta Dukungan Menteri Perhubungan
    14 Cacar Monyet Strain Baru di Kongo Ditemukan WHO, Disebut Lebih Mematikan
    15 Penerbangan di Beberapa Kota Iran Dihentikan Buntut Dari Serangan Israel ke Iran
    16 PUPR Pekanbaru Mulai Perbaikan Jalan Taman Karya
    17 Setelah Israel Meluncurkan Rudalnya ke Iran, Harga Minyak Melesat 3 Persen
    18 Konsumsi Bahan Bakar Minyak di Riau Meningkat Selama Idulfitri 1445 H
    19 Waspada Cuaca Ekstrem, Hari Ini BMKG Perkirakan Hujan di Sebahagian Besar Wilayah Riau
    20 Timnas Indonesia U-23 Cetak Sejarah Usai Bungkam Australia
    21 Arus Mudik dan Balik Lebaran, Penumpang di Bandara SSK II Pekanbaru Mencapai 157.480 Orang
    22 Ahad Malam, Pj Gubri akan Buka MTQ Ke-42 Tingkat Provinsi di Dumai
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Buletin Satu - News information About Riau