Moeldoko: Negara Pikirkan yang Butuh Kerja, Tak Hanya Buruh
Selasa, 20-10-2020 - 23:11:40 WIB
Kepala Staf Presiden Moeldoko. (Foto: ANTARA FOTO)
TERKAIT:
   
 

JAKARTA -- Kepala Staf Presiden Moeldoko mengatakan lapisan masyarakat yang harus diperhatikan bukan hanya buruh, tapi juga masyarakat yang mencari kerja di tengah pandemi virus corona (Covid-19). Dia menilai Omnibus Law UU Cipta Kerja dibutuhkan untuk itu.

"Negara ini bukan hanya memikirkan buruh semata. Tapi negara juga memikirkan gimana nasib orang-orang yang saat ini depan mata butuh mendapat pekerjaan. Buruh jadi atensi, tapi di belakang buruh masih banyak orang antri perlu dapat pekerjaan," katanya dalam acara televisi, Selasa (20/10).

Ia mengatakan banyak masyarakat yang masih menganggur dan membutuhkan pekerjaan. Dia berkaca pada tingginya antusiasme masyarakat yang mendaftarkan diri untuk Kartu Prakerja.

Moeldoko menyebut hingga hari ini ada 34,2 juta peserta yang sudah mendaftarkan diri untuk Kartu Prakerja. Jika tidak ada perubahan pada regulasi yang berbelit, ia pun khawatir lapangan kerja semakin sempit.

Menurutnya pemerintah perlu menyesuaikan regulasi dengan perkembangan zaman dan lingkungan usaha saat ini. Katanya, reformasi regulasi diperlukan untuk beradaptasi dengan perubahan.

"Kita sudah tahu persis bahwa berbagai regulasi yang tumpang tindih itu butuh disederhanakan. Masa kita menikmati," ungkapnya.

"Kita tahu semuanya mengeluh, semua merasakan. Tapi begitu ada perubahan kebijakan untuk menuju arah yang lebih bagus, lho kenapa jadi begini," lanjut Moeldoko.

Negara ideal, sambungnya, adalah negara yang memiliki kedaulatan dan mandiri. Dalam hal ini, ia mengatakan menjadi mandiri bukan berarti tertutup dengan hal baru.

Moeldoko menilai Indonesia harus berupaya menjadi bangsa yang terbuka dengan perubahan serta tidak mudah merasa puas dengan keadaan dan situasi yang stagnan.

Penolakan terhadap UU Cipta Kerja sendiri ramai disuarakan elemen buruh dan mahasiswa, khususnya setelah disahkan di DPR pada 5 Oktober lalu. Kaum pekerja merasa UU tersebut menguntungkan investor tapi merugikan buruh.

Sejumlah poin yang diatur dalam UU dikhawatirkan dapat mengganggu kesejahteraan buruh. Misalnya terkait pemangkasan pesangon, penghapusan batas waktu kontrak, hingga penghilangan hak cuti dan hak upah atas cuti. (CNI)



 
Berita Lainnya :
  • Moeldoko: Negara Pikirkan yang Butuh Kerja, Tak Hanya Buruh
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Menjelajah Dunia Migas di Dumai Expo 2024: Edukasi dan Kontribusi untuk Masa Depan
    02 Pj Gubri Ikuti Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024 di Surabaya
    03 Tim U-23 Indonesia Optimistis Redam Korea Selatan
    04 Indosat Ooredoo Hutchison Catat Lonjakan Trafik Data Sebesar 17% Sepanjang Hari Raya Idulfitri
    05 Siswa SMAN 8 Pekanbaru Banyak Lulus SNBP di Perguruan Tinggi Ternama
    06 Masih Ada Hujan di Riau
    07 Dekati Batas Waktu Pelaporan SPT Tahunan Badan, Kanwil DJP Riau Kumpulkan Asosiasi se-Riau
    08 Pj Gubri Siap Jalankan Arahan Wapres Terkait Penanggulangan Bencana
    09 Pemprov Riau Gesah Persiapan Tari Massal untuk Event BBI-BBWI dan Lancang Kuning Carnival
    10 Presiden Tegaskan Pemerintah Hormati Putusan MK Soal Pilpres yang Final dan Mengikat
    11 Masih Ada Hujan, Waspada Petir Dan Angin Kencang
    12 OJK Riau Gelar Coaching Clinic Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK) Bagi 38 PUJK di Riau
    13 Harga Bahan Kebutuhan Pokok di Pekanbaru Stabil Pasca Idul Fitri
    14 Pemprov Riau Sediakan 150 Stand UMKM Gratis di Gernas BBI dan BBWI, Begini Cara Daftarnya
    15 Israel Bersiap Giring Warga Palestina dari Rafah usai Tertunda
    16 Maret 2024, Impor Beras dan Gandum Melonjak
    17 Pj Gubri Akan Sentuh Infrastruktur Sampai ke 12 Kabupaten/Kota
    18 Disebutkan Media Korea, Shin Tae Yong Senjata Paling Berbahaya Indonesia
    19 Pj Gubri SF Hariyanto Minta BRS BPS Jadi Acuan Pengambilan Kebijakan Ekonomi
    20 Kepala Puskesmas Diingatkan Serius Jalankan Program Doctor On Call
    21 Hujan Sepanjang Hari, Waspada Petir Dan Angin Kencang
    22 Wujudkan Misi Untuk Kesejahteraan Umat, BRK Syariah Buka Sentra UMKM di Kantor Arifin Ahmad
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Buletin Satu - News information About Riau